TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan lebih dari 500 orang telah mendaftar dalam seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Padahal, pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 baru dibuka sepekan sejak 17 Januari 2017.
"Masih dibuka dan kami meminta seluruh kandidat yang memiliki kualifikasi seperti yang ditulis, kompetensi, integritas dan komitimen untuk jaga dan atur dan kelola sektor keuangan yang sangat strategis," kata Sri di kantornya, Senin, 23 Januari 2017.
Baca Juga: OJK Buka Lowongan Anggota Dewan Komisioner, Siapa Berminat?
Pendaftaran ini berlangsung selama 12 hari atau ditutup pada 2 Februari 2017 pukul 24.00 WIB. Ada pun syarat pendaftar di antaranya warga negara Indonesia, tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit, berusia maksimal 65 tahun pada saat ditetapkan, mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman lima tahun atau lebih.
Panitia seleksi akan memilih 21 nama dari seleksi administrasi tersebut. Selanjutnya, nama tersebut dikirim ke Presiden untuk menentukan 7 orang pengisi jabatan Dewan Komisioner.
Pendaftaran terbuka untuk jabatan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner, Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Anggota Dewan Komisioner merangkap Ketua Dewan Audit, dan Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Simak: Dana CSR BUMN Diusulkan Danai Pembangunan Perbatasan
Menurut Sri Mulyani, panitia seleksi mengutamakan pengalaman, latar belakang pendidikan, dan integritas pendaftar. Ia membantah seleksi ini akan bias politik. "Saya sebagai panitia seleksi tak boleh sampaikan subjektivitas saja," katanya.
PUTRI ADITYOWATI