Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda Muhammadiyah: Penyadapan SBY Penyalahgunaan Kekuasaan  

image-gnews
Suasanan pernyataan pers Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, 1 Februari 2017. SBY juga meminta penjelasan Presiden Joko Widodo mengenai dugaan penyadapan tersebut. ANTARA FOTO
Suasanan pernyataan pers Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, 1 Februari 2017. SBY juga meminta penjelasan Presiden Joko Widodo mengenai dugaan penyadapan tersebut. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – PP Pemuda Muhammadiyah menilai penyadapan yang dilakukan terhadap pembicaraan Susilo Bambang Yudhoyono dan KH Ma'ruf Amin dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan. "Itu abuse of power," kata Ketua bidang hukum PP Pemuda Muhammadiyah, Faisal, dalam diskusi Akankah Ahok Dipenjara di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017. Kepolisian diminta untuk memproses hukum penyadapan itu.

Dalam sidang perkara penistaan agama pada Selasa lalu, penasihat hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan akan mengeluarkan bukti-bukti pembicaraan telepon antara SBY dan Ma'ruf Amin. Penasihat hukum Ahok dengan yakin mengatakan pembicaraan itu terjadi pada 7 Oktober 2016, pukul 10.16 WIB.

Baca:
Menkominfo: Isu Penyadapan Diselesaikan di Pengadilan
Wakil Kepala Polri Tegaskan Polisi Tidak Menyadap SBY

Belakangan, Humphrey mengatakan informasi adanya pembicaraan itu berasal dari situs online Liputan6. Padahal di dalam tulisan berita itu tidak ada keterangan hingga detail waktu pembicaraan antara SBY dan Ma'ruf Amin.

Baca juga:
Fraksi Hanura Tolak Usulan Hak Angket Dugaan Penyadapan SBY
Kata PKS Soal Usul Hak Angket Demokrat Dugaan Penyadapan SBY

Anggota tim advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera, khawatir atas penyadapan yang dilakukan pihak Ahok. "Saya khawatir negara ini lama-lama jadi negara mafia, bukan negara hukum," kata Kapitra.

Meski BIN telah mengeluarkan keterangan pers yang membantah adanya penyadapan itu, Kapitra mengatakan pengakuan itu disampaikan penasihat hukum Ahok di persidangan pengadilan. Humphrey, kata Kapitra, mengancam Ma'ruf untuk membeberkan bukti adanya pembicaraan dengan SBY.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapitra menilai penyadapan itu sebagai kejahatan atas kemanusiaan. "Itu mengganggu kebebasan masyarakat sebagai manusia yang merdeka," ujar dia. Penyadapan hanya bisa dilakukan bila ada perintah pengadilan atas sebuah kejahatan yang dilakukan.

Menurut Kapitra, penyadapan atas SBY dan Ma'ruf harus diproses hukum. Sebab, kasus itu bersifat delik umum, sehingga polisi tidak perlu menunggu laporan untuk memprosesnya. "Itu ancamannya 10-15 tahun dalam UU ITE," kata Kapitra.

AMIRULLAH SUHADA

Berita Terkait:
Menteri Yasonna Tegaskan Pemerintah Tidak Menyadap SBY
Polri: Dugaan Penyadapan Percakapan SBY-Ma'ruf Hanya Rumor
Merasa Disadap, SBY Minta Pendukung Bersabar
SBY: Penyadapan Bisa Bikin Kalah Calon dalam Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

3 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

3 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

4 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

5 hari lalu

Sri Mulyani menghadiri halal bihalal yang diadakan SBY di Cikeas bersama menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Senin, 13 Mei 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Bertemu SBY, Jusuf Kalla dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ini yang Dibahas

Sri Mulyani mengungkapkan pertemuannya dengan SBY membahas berbagai hal


Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

5 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

5 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

6 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.


Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

9 hari lalu

Ilustrasi penyadapan. Shutterstock
Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

SAFENet mengingatkan Polri dan BSSN untuk transparan dalam dugaan impor alat sadap atau spyware dari sejumlah perusahaan Israel.