TEMPO.CO, Payakumbuh - Sebanyak 58 penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Payakumbuh, Sumatera Barat, menggunakan hak mereka dalam pemilihan kepala daerah, Rabu 15 Februari 2017. Mereka memilih tiga pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan wali kota Payakumbuh periode 2017-2022.
BACA JUGA:
Ahok Unggul di TPS Markas FPI
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Jamser Nababan mengatakan daftar pemilih tetap ada 62 orang. Sebanyak 15 orang di antaranya bebas, memiliki KTP ganda, dan pindah domisili.
"Juga ada penambahan 11 orang. Jadi totalnya 58 pemilih di sini (Lapas)," ujarnya Rabu 15 Februari 2017.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Payakumbuh Agus Prakoso mengatakan jumlah warga binaan di Lapas mencapai 284 orang. Terdiri dari 220 narapidana dan 64 tahanan.
Kata dia, penghuni Lapas kebanyakan berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota. Sehingga yang masuk DPT hanya 62 orang. "Banyak yang berasal dari luar Kota Payakumbuh," ujarnya.
Pilkada Payakumbuh diikuti tiga pasangan calon. Mereka adalah Wendra Yunaldi dan Ennaidi dengan nomor urut 1 yang maju melalui jalur perseorangan. Nomor urut 2 Riza Falepi (wali kota inkumben) dan Erwin Yunaz yang diusung PKS, Partai Gerindra, dan PBB.
Sedangkan nomor urut 3 Wakil Wali Kota inkumben Suwandel yang berpasangan dengan Fitriak Bachri. Mereka diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, serta Hanura. Pilkada di Payakumbuh diikuti 84.328 pemilih. Mereka memilih di 210 TPS
ANDRI EL FARUQI