TEMPO.CO, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 15 tempat pemungutan suara (TPS) Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Jadwal pencoblosan itu dilakukan Ahad, 19 Februari 2017.
Baca juga: Wahidin Vs Rano Saling Klaim Menang, KPU: Ada Hitungan Manual
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin mengatakan PSU tersebut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten. "Hasil rapat Bawaslu agar digelar PSU di 15 TPS terkait dibukanya kotak suara tanpa prosedur," kata Jamaludin, Jumat, 17 Februari 2017.
Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang Zaki Fuadi membenarkan rekomendasi itu dikeluarkan setelah Panwaslu meneruskan ke Bawaslu mendapat laporan pembukaan kotak suara oleh sekretaris panitia pemungutan suara (PPS) dengan alasan mengamankan karena hujan.
"Sekretaris PPS mengambil C1 Plano dari 15 TPS lalu mengumpulkan ke dalam satu kantong plastik hitam," kata Zaki.
Terkait dengan kejadian itu, pada Kamis, 16 Februari 2017, dilakukan rapat klarifikasi di aula kantor Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga. Pertemuan itu dihadiri unsur penyelenggara pilkada, seperti KPU Provinsi Banten, KPU Kabupaten Tangerang, Panwas Kabupaten dan Kecamatan Teluknaga, serta PPL dan pengawas TPS.
Dalam klarifikasinya, Sekretaris PPS bernama Bawaihi itu mengatakan berinisiatif mengamankan C1 Plano karena kondisi hujan sambil menunggu mobil jemputan.
Dalam berita acara Bawaihi tidak melakukan perubahan apa pun dalam hasil yang tercatat. Dia tidak membuka satu pun gulungan form C1 Plano.
AYU CIPTA