TEMPO.CO, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menyayangkan pernyataan Kepala Polisi Malaysia bahwa Warga Indonesia asal Serang Siti Aisyah terlibat dalam pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam.
Baca Juga:
Kasus Kim Jong-nam, Polisi Malaysia: Siti Aisyah Tahu Cairan Beracun
Ini Penjelasan Siti Aisyah Soal Tewasnya Kim Jong-nam
”Menurut kami, terlalu dini untuk menyatakan kepada pers bahwa Siti Aisyah dan kawannya terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam,” kata Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur, Andreno Erwin, kepada Tempo, Rabu, 22 Februari 2017.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Besar Kepolisian Malaysia di Bukit Aman, Kuala Lumpur, Rabu pagi, Kepala Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar, meyakini keterlibatan Siti Aisyah dan kawannya asal Vietnam.
Keyakinan pihak polisi Malaysia muncul karena Siti Aisyah mengetahui bahwa cairan sejenis gel yang diletakkan di tangannya dan diusapkan ke muka Jong-nam adalah zat beracun karena keduanya segera mencuci tangan sesuai dengan arahan empat pria yang menyuruhnya.
Menurut Andreno, penilaian Aisyah bersalah dan terlibat seharusnya dibuktikan di pengadilan, bukan di penyidikan awal. “Kami berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” katanya.
Lebih jauh, Andreno mengakui hingga saat ini KBR belum mendapatkan akses untuk menemui Siti Aisyah. Padahal, menurut Andreno, KBRI sudah dua kali mengirim nota diplomatik agar bisa memberikan pendampingan konsuler.
”Yang pertama, kami kirimkan sesaat setelah mendapat informasi tentang penahanan warga kita, yang kedua kami kirimkan beberapa hari lalu menjelang habisnya masa penahanan 7 hari pertama,” katanya.
Baca Juga: Keluarga Tak Percaya Siti Aisyah Bunuh Kim Jong-nam
Setelah habisnya masa penahanan 7 hari Siti Aisyah hari ini, pihak berwenang Malaysia menambah penahanan wanita asal Serang, Banten, tersebut selama 7 hari lagi.
MASRUR (KUALA LUMPUR)