TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memastikan memberikan pendampingan hukum kepada Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang warga Korea Utara, Kim Jong-nam di Malaysia.
"Dengan telah disetujuinya pendampingan pengacara oleh Siti Aisyah (SA), Wakil KBRI menyampaikan kepada pihak Malaysia agar ke depan setiap perkembangan yang terkait dengan Siti dapat disampaikan terlebih dahulu kepada pengacara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Minggu, 26 Februari 2017.
Baca juga: Siti Aisyah Bertemu KBRI, Ini Pengakuannya Soal Pembunuhan
Sebelumnya, pada Sabtu , 25 Februari 2017, pukul 10.30 waktu setempat, Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur didampingi pengacara telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aisyah di kantor polisi Cyberjaya.
Kunjungan tersebut adalah tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu RI pada Jumat malam, 24 Februari 2017. Kunjungan tersebut berlangsung sekitar 30 menit.
Baca pula: Ditemui KBRI, Siti Aisyah Setuju Menerima Pendampingan Hukum
"Pertemuan dilakukan dalam 2 tahap.Tahap pertama wakil KBRI melalukan pemindaian sidik jari menggunakan perangkat bergerak, guna memverifikasi kewarganegaraan berdasarkan data paspor. Tahap kedua, pejabat kekonsuleran menemui SA," ujar Iqbal.
Menurut dia, dari hasil verifikasi terkonfirmasi bahwa sidik jari SA sesuai dengan data pada paspor yang dimiliki saat ini. Lebih lanjut Iqbal menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan SA, pejabat kekonsuleran KBRI memastikan kondisi kesehatan SA, meminta persetujuan SA untuk memperoleh pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk, menjelaskan hak-hak hukum SA.
Silakan baca: Siti Aisyah Bertemu KBRI, Ini Pengakuannya Soal Video Prank
Selain itu, kata dia, pejabat kekonsuleran KBRI dan pengacara juga meminta informasi awal untuk proses pendampingan hukum. "Dalam pertemuan tersebut SA mengaku dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik selama masa penahanan. SA juga menyampaikan persetujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk KBRI," kata Iqbal.
Dia menambahkan, Kementerian Luar Negeri juga akan segera menghubungi secara resmi keluarga SA di Serang untuk menyampaikan beberapa hal terkait kunjungan kekonsuleran tersebut serta beberapa pesan dari SA kepada kedua orang tuanya.
Kondisi Siti Aisyah yang sehat, menepis kabar bahwa salah seorang pelaku di antara dua wanita yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara itu terpapar racun VX (nerve agent) konon lebih mematikan dari sianida, yang menjadi alat pembunuh pada kejadian tersebut.
ANTARA I S. DIAN ANDRYANTO
Simak:
Raja Arab Datang, Pengamat: Jokowi Dapat 'Durian Runtuh'
Pengamat: Raja Arab Datang, Momentum Alihkan Hegemoni Barat