Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tembakau Gorila, Rasanya Mengerikan! Ini Kata Penggunanya

Editor

Susandijani

image-gnews
TEMPO/Hariandi Hafid
TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan personel band Peterpan sekaligus pemain keyboard The Titans, Andika Naliputran ditangkap polisi di Bandung, Selasa, 21 Februari 2017 lalu, atas dugaan penyalahgunaan narkotik jenis tembakau gorila.

Tembakau gorila menjadi berbahaya karena bukan sembarang tembakau karena ada campuran cairan ganja sintetis di dalamnya. Tembakau gorila memberikan rasa "mengerikan" dengan efek "melayang" yang tidak enak ke para pemakainya.

Baca juga: Pria Lebih Berisiko Terganggu Pendengaran! Ini Alasannya

Sejumlah sumber menyebutkan tembakau gorila atau "gori" bisa menyebabkan rasa mual, muntah, hingga hilang kesadaran hanya dalam dua kali hisap. Namun sumber itu mengatakan efek tersebut tidak berlangsung lama, hanya satu sampai dua jam.

"Kalau tembakau sintetis sejenis gori, cukup dua kali hisap sudah bisa bikin 'melayang'. Tapi kalau jujur, rasa melayangnya tidak enak," kata pria berinisial VS, pegawai swasta, di Jakarta Timur, Kamis, 2 Maret.

Pria yang mengaku sudah belasan tahun mengkonsumsi ganja itu mengaku mencicipi tembakau gorila karena penasaran dengan efek yang ditimbulkan. Namun, setelah mengetahui rasa tembakau gorila, dia ogah menggunakannya lagi.

"Dibandingkan gele (ganja), gori itu parah rasanya. Enggak enak, bikin mual, kalau kebanyakan, badan malah enggak bisa digerakkan. Jadi bego," kata dia. VS mengaku barang itu dia dapatkan dari jaringan pertemanan sesama pengguna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lokasi berbeda, seorang sumber lain menceritakan tembakau gori terlihat seperti tembakau biasa, tapi ketika dihisap menimbulkan rasa pusing. Berbeda dengan ganja yang bisa membuat penggunanya berkhayal. Menggunakan tembakau gori justru memberikan rasa tidak nyaman.

Baca : Ini Akibatnya Jika Doyan Minum Soda Sejak Remaja

"Aduh, itu tembakau enggak jelas. Kalau gele, kan bisa bikin slow dan berkhayal. Nah, kalau gori tak jelas. Serba enggak enak rasanya. Enggak bikin berhalusinasi juga karena rasanya tidak enak," kata pria berinisial H di Jakarta Timur.

Seorang pemakai berinisial AB mengatakan tembakau gorila bisa menyebabkan muntah hingga tak sadarkan diri bagi orang yang baru pertama kali menggunakannya. "Kalau baru pertama kali, bisa sampai jackpot (muntah)," kata dia.

ANTARA

Baca juga :
Bakteri Tahan Antibiotik ini Takluk oleh Minyak Zaitun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

7 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

8 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

22 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

25 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

36 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

39 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

50 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

50 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

54 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.