TEMPO.CO, Surabaya - Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Jawa Timur menyatakan hasil uji laboratorium permen dot merek Penguin bebas dari zat psikotropika maupun adiktif yang biasa disebut narkotika. Pihaknya juga memastikan permen tersebut layak dikonsumsi masyarakat.
Setelah dilakukan pengujian di balai laboratorium BNN maupun BPOM di Jakarta, hasilnya negatif. "Kandungannya tidak ada bahan berbahaya," kata Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Polisi Fatkhur Rahman kepada wartawan di kantornya, Jumat, 10 Maret 2017.
Baca juga:
BPOM: Permen Dot Kantongi Izin, Tak Ada Bahan Berbahaya
Pemberitaan mengenai permen yang diduga mengandung narkoba beredar di Surabaya dan beberapa kota lainnya, membuat orang tua resah. Permen yang diimpor dari Cina produksi Xiamen Yang Wan Foodstuff itu, lantas menjadi viral.
Ia pun meminta semua pihak menerima hasil uji laboratorium, termasuk para penjual dan distributor. Permen-permen tersebut diimpor PT Petrona Inti Chermindo, Jakarta Barat. Bahkan, resmi terdaftar sebagai makanan luar dan memiliki label BPOM RI ML 224409003077.
Baca pula:
Permen Dot Diduga Narkoba, Begini Hasil Uji Laboratorium
Walaupun telah dinyatakan aman, pihaknya akan tetap rutin melakukan deteksi dini dan pemeriksaan acak. BNNP menyatakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan instansi lainnya melalui pemantauan secara acak.
Fatkhur telah menemui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan bersepakat melakukan pengawasan ketat terhadap penjual makanan di lingkungan sekolah. "Kami ambil sampel makanan bisa seminggu sekali, sebulan sekali dalam rangka pencegahan. Karena siapa tahu ada bandar atau sindikat narkoba yang memanfaatkan ketidaktahuan penjual."
Sebab menurutnya, beberapa kasus jenis makanan sering dijadikan modus oleh para sindikat narkotika. Namun biasanya produk-produk tersebut dijual secara ilegal dan dengan harga yang tentunya berbeda dari harga pasar.
BNNP menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus peredaran gelap narkoba yang semakin beragam. "Orang tua juga diharapkan selalu mengawasi pergaulan putra-putrinya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar dia.
Di samping itu, BNNP juga merilis keterangan bahwa permen-permen yang disita beberapa waktu lalu mengandung bahan zat pewarna maupun pengawet, namun dalam batas wajar. Namun jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama, bisa berbahaya juga.
Soal pengawet makanan itu, Fatkhur meminta orang tua agar membekali anak-anaknya yang duduk di bangku sekolah agar membekali makanan dari rumah. "Karena jauh lebih aman," katanya.
ARTIKA RACHMI FARMITA