Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi Lantik 17 Dubes, Ini Nama-nama Mereka

Editor

dewisuci

image-gnews
Presiden Jokowi saat melantik 17 Duta Besar LBPP RI untuk Negara Sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 13 Maret 2017. TEMPO/Subekti
Presiden Jokowi saat melantik 17 Duta Besar LBPP RI untuk Negara Sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 13 Maret 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan para dubes baru tersebut telah memperoleh tugas dan misi dari Presiden Jokowi. "Prioritasnya ada empat," ujar Retno saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 13 Maret 2017.

Pertama, penjagaan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini berkaitan dengan adanya sejumlah upaya negara lain yang mengklaim perairan atau kepulauan milik Indonesia.

Baca: Beri Pengarahan 23 Calon Dubes, Ini Pesan Wakil Presiden

Kedua, perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri, baik yang terjerat perkara atau tidak. Sebagaimana diketahui, beberapa kali terjadi kasus-kasus pembunuhan atau penganiayaan WNI di luar negeri. Contohnya pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, yang menyeret warga Tangerang, Siti Aisyah.

Misi ketiga, yakni diplomasi atau kerjasama ekonomi. Retno mengatakan, Indonesia masih perlu mengembangkan kerjasama ekonominya kepada mitra-mitra yang potensinya belum dioptimalkan. "Misalnya di Afrika, kemudian di Asia Selatan, Asia Tengah, Amerika Latin. Mereka adalah mitra-mitra yang belum dioptimalkan, terkait hubungan ekonomi," ujar Retno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pula: Kisah Dubes RI Hampir Diamuk Massa di Perbatasan Palestina

Keempat, memastikan Indonesia memiliki peranan penting di dunia. "Jadi, semua duta besar yang dtugaskan membawa misi. Misi itu dari Presiden yang diturunkan menjadi misi politik luar negeri," ujar Retno. Berikut ini nama-nama 17 duta besar tersebut.

1. Hasan Kleib,  Dubes RI untuk Swiss di KBRI Jenewa
2. Priyo Iswanto, Dubes RI untuk Kolombia di KBRI Bogota
3. Mayor Jenderal TNI (Purn) Arief Rachman, Dubes RI untuk Afghanistan di KBRI Kabul
4. Rahmat Pramono, Dubes RI untuk Kazakhstan di KBRI Astana
5. Ikrar Nusa Bhakti, Dubes RI untuk Tunisia di KBRI Tunis
6. Nur Syahrir Rahardjo, Dubes RI untuk Bahrain di KBRI Manama
7. Tantowi Yahya, Dubes RI untuk Selandia Baru di KBRI Wellington
8. Darmansjah Djumala, Dubes RI untuk Austria di KBRI Wina
9. Sahat Sitorus, Dubes RI untuk Timor Leste di KBRI Dili
10. Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo, Dubes RI untuk Australia di KBRI Canberra
11. Umar Hadi, Dubes RI untuk Korea Selatan di KBRI Seoul
12. I Gusti Ngurah Ardiyasa, Dubes RI untuk Sri Lanka di KBRI Kolombo
13. Yuddy Chrisnandi, Dubes RI untuk Ukraina di KBRI Kiev
14. Arifin Tasrif, Dubes RI untuk Jepang di KBRI Tokyo
15. Andy Rachmianto, Dubes RI untuk Yordania di KBRI Amman
16. Esti Andayani, Dubes RI untuk Italia di KBRI Roma
17. Komisaris Jenderal (Purn) Sjahroedin Zainal Pagaralam, Dubes RI untuk Kroasia di KBRI Zagreb.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.