TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan pemilik kapal Caledonian Sky, yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat, telah bertemu. Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan.
Salah satunya Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan akan melakukan kerja sama penelitian atas terumbu karang yang dilakukan pemerintah Indonesia dan pemilik kapal Caledonian Sky.
“Joint survey lapangan ini untuk menentukan kerugiannya secara bersama,” kata Arif saat dihubungi, Rabu malam, 15 Maret 2017.
Baca: Pemulihan Terumbu Karang Raja Ampat Butuh 10 Tahun
Kapal Caledonian Sky menabrak karang saat air laut surut pada 4 Maret 2017. Kapal pesiar milik operator tur Noble Caledonia itu kandas setelah menyelesaikan perjalanan wisata mengamati keanekaragaman burung serta pementasan seni pukul 12.41 WIT. Kapal yang dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor ini kandas dalam perjalanan menuju Bitung, Sulawesi Utara. Keith merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya. Kejadian itu mengakibatkan kerusakan terumbu karang yang diperkirakan seluas 13.533 meter persegi. Minimal delapan genus karang hancur dan patah berkeping-keping.
Pemerintah sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak kapal. Dari pihak kapal, ada perwakilan pemilik kapal dan agen asuransi yang menangani ganti rugi kerusakan akibat kecelakaan itu.
Baca: Terumbu Karang Raja Ampat, Proses Evakuasi Kapal Diinvestigasi
Penelitian gabungan kedua pihak ini akan dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2017. Masing-masing pihak akan menunjuk tim ahli. Tim ahli pemerintah, kata Arif, terdiri atas Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinasi Maritim, Universitas Papua, LIPI, dan Institut Pertanian Bogor.
Arif mengatakan kerugian akibat kejadian ini akan dihitung secara saksama. Beberapa faktor yang akan dihitung adalah terumbu karang yang rusak, ikan yang mengalami dampak, aspek biota laut lain, nilai pariwisata maritim, ekosistem yang rusak, dan faktor kerugian masyarakat.
MITRA TARIGAN
Baca: Begini Kronologi Kapal Pesiar Menabrak Terumbu Karang Raja Ampat