Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konsumen Taksi Online Berharap Tarif Tetap Murah  

Editor

Setiawan

image-gnews
Aksi demo pengemudi taksi online di depan Istana Negara, Jakarta, 19 September 2016. Menurut mereka peraturan ini dapat membunuh keberadaan moda transportasi online (khususnya roda 4). TEMPO/Subekti
Aksi demo pengemudi taksi online di depan Istana Negara, Jakarta, 19 September 2016. Menurut mereka peraturan ini dapat membunuh keberadaan moda transportasi online (khususnya roda 4). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah akan memberlakukan tarif batas bawah dan tarif batas atas taksi berbasis aplikasi atau  taksi online mendapat reaksi
beragam dari konsumen.

Umumnya konsumen menyayangkan bila tarif taksi online disamakan dengan taksi biasa karena tidak murah lagi. Endah Antono, seorang guru di sebuah SMK swasta di Lenteng Agung Jakarta Selatan menyayangkan bila tarif taksi online hampir disamakan dengan taksi biasa.

Sebagai konsumen, ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Kebagusan Tiga, Jakarta Selatan, tersebut berpendapat bahwa selama ini sudah merasa nyaman menggunakan jasa taksi online yang tarifnya jauh lebih rendah daripada taksi konvensional.

Baca:  Mulai 1 April, Taksi Online Punya Batas Harga

"Kalau bisa janganlah disamakan dengan tarif taksi biasa, kan taksi online sangat
membantu dengan tarif murahnya," ucap Endah kepada Tempo, Jumat 17 Maret 2017.

Selain murah, menurut Endah, taksi online juga jauh lebih aman dibandingkan dengan
taksi biasa karena terkontrol dengan perusahaan jasa transportasi online. "Ya mungkin
kendalanya suka lama saat akan mengorder, tapi it is ok."

Selama menjadi konsumen taksi online, Endah mengaku tidak mengalami keluhan yang berarti. "Mungkin dari 4 taksi online, satu yang tidak nyaman, tapi itu lebih kepada perilaku pengemudi," ucapnya.

Meskipun tarif taksi online tak semurah dulu lagi, Endah mengaku tetap akan menggunakan jasa taksi beraplikasi. "Saya tetap tidak mau naik taksi konvensional. Paling saya cari alternatif angkutan umum," ucapnya.

Simak: Pemerintah Akan Tempel Stiker Biru di Taksi Online

Pemerintah akan mengatur tarif termurah taksi berbasis aplikasi online mulai bulan depan.  Ketentuan itu terdapat dalam revisi peraturan Menteri Perhubungan tentang 

penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam 
trayek yang berlaku mulai 1 April mendatang. “Nanti ada tarif batas atas dan batas bawah,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, di kantornya, Selasa, 14 Maret 2017, seperti dimuat dalam Koran Tempo, 15 Maret 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Organisasi Angkutan Darat (Organda) pernah memprotes tidak adanya aturan tarif batas bawah taksi berbasis aplikasi online. Walhasil, taksi jenis baru ini leluasa menerapkan tarif jauh lebih murah dibanding taksi biasa. Menurut Pudji, peraturan ini dibuat agar tidak ada polemik lagi. “Atau agar tidak ada hal yang memicu perusahaan taksi konvensional gulung tikar,” kata Pudji.

Baca: Jakarta Larang Mobil Silinder Kecil Jadi Taksi Online

Pelanggan lainnya, asfufa Imas, mengaku cukup terkejut dengan rencana pemberlakuan tarif bawah dan tarif atas taksi online. "Kita berharap tetap lebih murah. Kalau sama, ya tidak ada bedanya dong," kata guru SDN Pela Mampang, Jakarta Selatan, ini.

Fufa mengaku selama ini tidak pernah kecewa dengan pelayanan taksi online. "Pengemudinya bisa dipercaya. Mereka kebanyakan menguasai jalan karena dibekali aplikasi pencari jalan," ucap guru kelas tiga itu.

Begitu pula Lukmanul Hakim. Pegawai PLN ini mengatakan, tak terpengaruh dengan rencana pemberlakuan tarif bawah dan atas taksi online. "Saya tetap akan naik taksi online karena lebih aman. Identitas pengemudi jelas dan mudah terlacak jika ada sesuatu yang tidak kita inginkan," ucap Luky panggilan akrab Lukmanul Hakim yang bekerja di bagian  Pengelola Gedung dan Kendaraan Dinas Senior Manager dan Direksi PLN.

Beda halnya dengan taksi konvensional. Terkadang ucap Luky, identitas yang tertera di dasboard mobil beda dengan identitas pengemudi."Soal kenyamanan relatif sama, tergantung prilaku masing-masing pengemudi," ucapnya.

SETIAWAN ADIWIJAYA

Video Terkait:
Begini Kronologi Kericuhan Antara Ojek Online dengan Sopir Angkot di Bogor

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

12 jam lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

13 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

19 jam lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

20 jam lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

17 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.