TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan petugas gabungan dari Polres Bogor, Polsek, Brimob Polda Jawa Barat dan TNI masih berjaga di wilayah perbatasan. Langkah itu dilakukan untuk mencegah meluasnya konflik antara sopir angkot dengan ojek online yang terjadi di Kota Bogor pada Senin, 20 Maret 2017.
Di Cileungsi, sejumlah pengemudi ojek online dihadang dan diberhentikan sopir angkot yang melakukan unjuk rasa menolak keberadaan angkutan berbasis online.
Baca juga:
Para sopir mengeluh pendapatannya berkurang karena penumpang banyak beralih ke ojek online. Mereka meminta pemerintah melarang ojek online yang dinilainya illegal.
Pada Selasa siang, 21 Maret 2017, petugas mengadang ratusan pengemudi ojek online asal Kota Depok yang akan masuk ke wilayah Bogor. Mereka diduga akan membela rekannya di Bogor yang di-sweeping sopir angkot.
"Mereka tadinya akan ke Bogor karena mendapat informasi jika rekanya sesama pengemudi berbasis online dianiaya sopir angkot yang sedang mogok massal, " kata Kepala Polisi Sektor Cibininong Komisaris Hida Tjahyono.
Dia mengatakan, pada saat pengadangan oleh petugas Kepolisian Resor Bogor di flyover Cibinong, ratusan pengemudi online tersebut masih bersikukuh masuk wilayah Bogor.
Namun setelah mendapatkan inormasi jika pemukulan ojek online oleh sopir angkot itu tidak benar, akhirnya sebagian besar pengemudi ojek online memutuskan kembali ke Depok.
M SIDIK PERMANA