Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Poin Dasar Peraturan Gubernur untuk Taksi Online

image-gnews
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, ada 11 poin yang menjadi dasar pengaturan yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat untuk mengatur opersasional taksi online mengikuti revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 yang akan berlaku 1 April 2017 nanti. "Ada 11 poin itu yang harus ktia alighment-kan dalam Pergub itu kaitannya dengan Perhmenhub 31 itu," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Maret 2017.

Dedi merinci 11 poin tersebut. Diantaranya penggolongan taksi online masuk kategori angkutan sewa, surat tanda nomor kendaraan khusus, pengaturan kapasitas silinder mesin, batas tarif angkutan, kuota kendaraan, kewajiban berbadan hukum, wajib uji KIR berkala, memiliki pool dan bengkel, pengaturan pajak kendaraan, hingga memasang akses digital di dashboard kendaraan.

Baca juga:

Taksi Online, Ini Hasil Telekonferensi Soekarwo dengan Menhub

Beberapa item itu, misalkan nomor khusus akan diserahkan pengaturannya pada Polri. "Tanda nomor kendaraan bermotor itu akan diatur oleh kepolisian," kata Dedi.

Kapasitas silinder mesin akan dibatas minimal 1000 CC sampai 1300 CC. Lalu surat kendaraan bermotor atau STNK itu harus atas nama badan hukum. "Mau koperasi atau apa terserah, nanti perorangan yang bekerjasama dengan badan hukum tersebut. Itu berasarkan Undang-Undang 22/2009 tentang lalu lintas angkutan jalan bahwa penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan hukum," kata Dedi.

Dedi mengatakan, selanjutnya mengenai pengaturan tarif diserahkan sepenuhnya pada gubernur mengikuti asas domisli perusahaan. Tarif tersebut akan diberlakukan seragam di seluruh Jawa Barat, kecuali wilayah yang masuk kawasan Jabodetabek. "Untuk wilayah Jabodetakbek berbeda, pengelola transportasinya Badan Pengeloa Transportasi Jabodabek ada tiga provinsi di dalamnya yakni DKI, Jabar, dan Banten. Di Jawa Barat itu untuk Bekasi-Bekasi dan Depok," kata dia.

Baca pula:
Pro Kontra soal Taksi Online, ini 11 Poin Revisinya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dedi, penghitungan tarif batas atas dan batas bawah taksi online itu akan dihitung dari komponen tarifnya. "Ada komponen biaya langsung dan tidak langsung, kita sepakati dulu di situ," kata dia.

Sementara untuk kuota kendaraan taksi online itu akan diatur berdasarkan kawasan. "Kuota ini tidak bisa dilihat lokal, terutama untuk kawasan metropolitan. Seperti metropolitan Bandung, metropolitan Cirebon tidak bisa diliaht parsial, kita akan lihat demand-nya seperti apa," kata dia.

Silakan baca:

Pemerintah Atur Taksi Online Tak Seenaknya Naikkan Tarif

Menurut Dedi, dirinya sudah membentuk tim kecil untuk merumuskan Peraturan Gubernur yang ditargetkan bisa diteken gubernur pada 1 April 2017 saat Permenhub 32/2016 itu berlaku. Tim kecil itu terdiri diantaranya perwakilan kabupaten/kota, Polda, Organda, asosiasi taksi konvensional dan online, serta yayasan konsumen. "Kita akan membaut aturan yang implementatif,” katanya.

Dedi mengatakan, hingga saat ini baru 10 persen taksi online yang mengurus izin di Jawa Barat. Seluruhnya yang telah mengatungi izin itu beroperasi di wilayah Jabodetabek.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

6 hari lalu

Sebagian ruas Jalan Braga dan Naripan ditutup, di Bandung, Jawa Barat, 29 Maret 2020. Penutupan sejumlah ruas jalan di Bandung ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona. TEMPO/Prima Mulia
Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.


Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

7 hari lalu

Gedung Majestic bekas bioskop di zaman Belanda di Jalan Braga pendek Kota Bandung. Foto: ANWAR SISWADI
Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.


Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

15 hari lalu

Sheila on 7 saat tampil di Swara Prambanan di kawasan Candi Prambanan, 31 Desember 2023. Foto: Istimewa.
Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

24 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

29 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

34 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

11 Maret 2024

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

4 Maret 2024

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?