TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan meningkatkan pengawasan kendaraan yang kelebihan muatan (overload) yang melintasi Jembatan Cisomang di KM 99 tol Purbaleunyi, terhitung mulai 1 April 2017.
Hal ini bersamaan dengan dibukanya kembali Jembatan Cisomang bagi seluruh jenis kendaraan, dengan beban kendaran maksimal sebesar 45 ton. Saat ini, hanya kendaraan golongan I, bus penumpang dan truk kecil yang diperbolehkan melintasi area tersebut.
Baca: Bus Kini Boleh Lintasi Jembatan Cisomang
AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pengawasan oleh petugas kepolisian dan petugas Jasa Marga akan dilakukan di KM 72 dari arah Jakarta dan KM 120 dari arah Bandung. Nantinya petugas akan dilengkapi dengan speed gun dan mengamati visual muatan kendaraan.
Baca: Jembatan Tol Cisomang Diupayakan Tidak Dirombak Ulang
“Kendaraan berat yang berjalan di bawah batas kecepatan minimum dan kami curigai overload akan kami hentikan, dan tonase mereka akan ditimbang dengan alat timbangan elektronik,” ujarnya, Selasa, 28 Maret 2017.
Jika kendaraan terbukti kelebihan muatan, maka petugas akan menempel stiker peringatan yang menjadi penanda bahwa kendaraan tersebut overload.
Setelah itu. petugas akan mengeluarkan kendaraan melalui gerbang tol terdekat, yaitu Gerbang Tol Jatiluhur untuk kendaran dari arah Jakarta, dan Gerbang Tol Cikamuning untuk kendaraan dari arah Bandung.
BISNIS