TEMPO.CO, Jakarta -Susunan direksi di PT Garuda Indonesia Tbk mengalami perombakan. Posisi direktur operasi menghilang dari struktur organisasi perusahaan.
Menurut Direktur Utama PT Garuda Indonesia Pahala Manshury, ketiadaan direktur operasi karena pihaknya menggabungkan fungsi maintenance dan operasi di dalam apa yang disebut sebagai direktur produksi. "Harapan kami nantinya koordinasi keduanya lebih baik."
Pahala mengungkapkan dengan adanya kedua fungsi chief tersebut masalah mengenai security dan safety menjadi prioritas utama. "Makanya tetap akan ada chief operation san chief maintenance yang dikoordinasikan direktur produksi."
Dia menjelaskan kedua jabatan itu memiliki lisensi. Posisi Chief Operation harus memiliki lisensi pilot dan Chief Maintenance harus memiliki lisensi maintenance. "Regulasinya memungkinkan," tuturnya.
Baca: Strategi Dirut Baru Dongkrak Laba Garuda Indonesia
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Gatot Trihargo mengatakan ketiadaan direktur operasi di jajaran Direksi baru Garuda Indonesia tak melanggar aturan. Aturan yang dimaksud adalah Civil Aviation Safety Regulation (CASR).
Gatot beralasan di bawah direktur produksi ada posisi yang disebut Chief of Maintenance dan Chief of Operation. "Nanti pasti yang jadi Chiefnya Pilot juga, jadi sesuai regulasi CASR," kata Gatot Trihargo saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Kamis, 13 April 2017.
Baca: Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Maskapai Penerbangan Terbaik
Gatot menuturkan di dalam CASR 121 poin 59 butir b, memungkinkan penghapusan Direktur Operasi, karena bisa dilakukan dengan nama yang berbeda. "Kan ada manager operasi dan sebagainya, bisa dengan nama yang berbeda."
Menurut Gatot hal yang paling utama adalah degree of safety dari perusahaan tetap dijaga. Itulah yang akan menjadi tugas dari Chief of Maintenance dan Chief of Operation. "Bagaimana perusahaan bisa jalan dengan degree of safety bisa kami junjung tinggi," tutur dia.
DIKO OKTARA