Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produksi Tiga Mesin Pertanian, Pindad Berharap Laris

Editor

Budi Riza

image-gnews
Presiden Joko Widodo menanam padi dengan ditemani Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di areal persawahan Desa Karanggebang, Kecamatan Jetis, Ponorogo, Jawa Timur, 6 Maret 2015. Menanam padi tersebut, Jokowi gunakan alat hasil rakitan warga lokal. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Presiden Joko Widodo menanam padi dengan ditemani Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di areal persawahan Desa Karanggebang, Kecamatan Jetis, Ponorogo, Jawa Timur, 6 Maret 2015. Menanam padi tersebut, Jokowi gunakan alat hasil rakitan warga lokal. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Bandung —Pabrikan senjata Indonesia PT Pindad memproduksi tiga mesin pertanian yang sedang dipamerkan di Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan.

Acara ini dibuka Sabtu, 7 Mei 2017, oleh Presiden Joko Widodo di di Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya, Banda Aceh.

Baca: Pemerintah Bentuk Tim Awasi Penerapan Kandungan Lokal

Corporate Secretary PT Pindad, Bayu A Fiantoro, mengatakan, pembuatan tiga mesin pertanian digarap bersama PT Bhirawan dan Badan Litbang Kementerian Pertanian.

“Ini untuk membantu pemerintah dalam mengaja keamanan ketersediaan seta swasembada pangan,” kata Bayu saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Mei 2017.

Baca: Kementerian Pertanian Targetkan Produksi Alsintan 1.000 Unit

Tiga mesin pertanian itu masing-masing adalah Traktor Multiguna PTM-90, Pengolah Tanah Amphibi PA-1800, dan Mesin Panen Multikomoditas PP-160.

Pindad sebagai manufaktur produksi mesin pertanian itu, sementara PT Bhirawa sebagi distributor produk yang memegang lisensi dari Kementerian Pertanian . Hampir semua komponen, kecuali mesin dan peralatan transmisi, sudah diproduksi sendiri.

Mesin pertanian ini menjadi produk mesin non-alutsista terbaru yang diproduksi pabrikan senjata ini menyusul alat berat ekskavator Pindad Excava 200, yang dirilis Pindad September 2015 lalu.

Tiga mesin pertanian ini untuk produksi dan pemasarannya saat ini masih difasilitasi Kementerian Pertanian. Bayu mengklaim, dalam pameran pertanian di Aceh itu sejumlah pemerintah daerah dan petani tertarik dengant tiga mesin pertanian itu. “Dalam tahun ini kita siap mempoduksi masing-masing 50 unit,” kata Bayu.

Menurut Bayu, tiga mesin pertanian ini berikut alat berat ekskavator produksi Pindad itu sedang diupayakan untuk masuk dalam daftar mesin pertanian di E-Procurement, yang diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ini agar instansi pemerintah dan lembaga negara bisa membeli langsung tanpa melalui proses tender seperti sejumlah alat pertanian yang sudah ada dalam daftar elektronik itu. “Sedang di upayakan banget,” kata dia.

Bayu mengatakan harga tiga mesin pertanian itu dijanjikan kompetitif dengan produk yang sudah ada di pasaran. “Namun dengan kualitas yang handal sebagaimana kita lakukan terhadap produk alutsista kita,” kata dia.

Sejumlah kelebihan dimiliki mesin pertanian produksi Pindad itu. Salah satunya Traktor Multiguna PTM-90, sepintas mirip dengan Pindad Excava 200 yakni alat berat eskavator prouksi Pindad sebelumnya. Bayu mengatakan, ada beberpa kesamaan teknologi yang dipergunakan dua produk itu. “Teknologi hidroliknya sama,” kata dia .

Traktor PTM-90 punya sejumlah kelebihan dibandingkan Pindad Excava 200 karena dipasang beragam alat tambahan untuk menambah fungsinya sehingga tidak hanya sekadar membajak ladang. “Traktor Multiguna ini menyatukan fungsi traktor 100 HP (Horse Power) dengan fungsi ekskavator 5 ton. Selain itu dilengkapi dengan attachment untuk grain seeder, bajak, dan rottary tiller,” kata Bayu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Traktor Multiguna ini memiliki loader untuk mengeruk material hingga puing bangunan di bagian belakangnya. Sementara di bagian depan dipasang ekskavator kecil yang juga bisa berfungsi sebagai driling dan jack hammer untuk kebutuhan konstruksi , pertanian, hingga pemeliharaan jalan.

Penambahan Power Take Off (PTO) dan three point hitch membuat traktor ini bisa juga dipasangi rotavator untuk menanam biji jagung atau membajak tanah.

Mesin pertanian selanjutnya adalah Pengolah Tanah Amphibi PA-1800 dirancang untuk membantu pengolahan tanah dengan mencacah sisa jerami padi, batang jagung, dan gulma sekaligus mencampurnya dengan tanah.

Pencacahan dan pencampuran tanaman sisa pertanian itu sekaligus untuk menambah kandungan bahan organik tanah. Tak hanya itu Mesin Pengolah tanah itu juga ditambah penyemprot decomposer.

Terakhir Mesin Panen Multikomoditas PP-160. Sesuai namanya, mesin panen ini dirancang untuk memanen tanaman jagung juga padi. Mesin ini bisa sekaligus memasukkan hasil panennya dalam karung. Mesin Panen ini menggunakan roda crawler dari karet sehingga bisa menembus lahan pertanian basah maupun kering sekaligus.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

3 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

3 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

4 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

4 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

8 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

24 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

28 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

28 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

28 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.