TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mendorong para pelaku UKM meningkatkan pengelolaan keuangannya. Sebab, pengelolaan keuangan menjadi salah satu kunci untuk memperbesar bisnis UKM.
Terutama para pelaku KUMKM yang akan naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, Prakoso BS, menyarankan pengusaha tersebut memperhatikan manajemen pengelolaan keuangan usahanya.
"Artinya, bila sudah naik kelas menjadi usaha kecil, pengelolaan keuangan usaha harus diatur dengan lebih baik lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Mei 2017.
Baca: Kementerian Koperasi Gandeng Pemda Salurkan Dana Bergulir
Prakoso mengatakan pelaku UKM juga hendaknya mulai memanfaatkan penjualan dalam jaringan alias daring melalui e-commerce. Hal itu bertujuan memperluas jaringan pemasaran sekaligus meningkatkan kinerja usaha.
"Jangan pernah menunda-nunda untuk mulai masuk ke dunia pemasaran melalui e-commerce, karena memang sekarang sudah memasuki era digital," ucapnya.
Baca: Agar Tembus Pasar Global, Menteri Minta UKM Rajin Ikut Pameran
Prakoso menuturkan Kementerian Koperasi dan UKM akan terus melakukan program pendampingan bagi usaha mikro dan kecil, khususnya bagi usaha mikro yang akan naik kelas. Bentuk pendampingan itu seperti pelatihan mengemas produk sehingga mudah diterima di pasar.
"Hal ini karena salah satu kunci sukses sebuah produk diterima oleh pasar adalah faktor kemasan. Kemasan produk tak boleh lagi asal-asalan. Produk berkualitas akan semakin bernilai bila unsur kemasan juga menjadi perhatian utama," katanya.