Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkeu: Perpu Pertukaran Data Pajak untuk Kepentingan Nasional

Editor

Setiawan

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berbicara dengan Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso saat akan sesi foto International Monetary Fund (IMF) Governors di rapat musim semi World Bank/IMF, Washington, 22 APril April 2017. AP/Jose Luis Magana
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berbicara dengan Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso saat akan sesi foto International Monetary Fund (IMF) Governors di rapat musim semi World Bank/IMF, Washington, 22 APril April 2017. AP/Jose Luis Magana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan pada 8 Mei 2017 bertujuan untuk memastikan agar Indonesia tetap mampu menjaga kepentingan nasional.

Baca: Perppu AEoI Terbit, Ditjen Pajak Berhak Akses Data Keuangan

“Kami memahami, dana atau aset dapat bergerak ke seluruh negara di dunia dan dapat menyebabkan terjadinya erosi dari basis pajak di Indonesia,” ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Mei 2017.

Atas dasar itu, ujar Sri Mulyani, pemerintah ingin menjamin bahwa keseluruhan tata kelola perpajakan di Indonesia dapat menyamai tata kelola otoritas negara lain. “Sehingga kita tidak dalam posisi untuk dirugikan,” kata dia.

Menurut Sri Mulyani, Perppu itu untuk memenuhi komitmen internasional bagi negara-negara yang bersepakat mengikuti kerja sama perpajakan antar negara, yang salah satunya adalah Automatic Exchange of Information (AEoI). Negara atau yurisdiksi yang melaksanakan komitmen itu mesti memiliki aturan perundang-undangan tentang akses otoritas perpajakan terhadap informasi keuangan dan standar pelaporan dan sistem transmisi pertukaran informasi.

Sri Mulyani berujar dari 100 negara atau yurisdiksi, termasuk negara anggota G20, 50 negara mulai melaksanakan komitmen itu pada September 2017, sementara sisanya bakal melaksanakannya mulai September 2018. Untuk setiap negara yang memutuskan melaksanakan pada 2017,  harus memiliki seluruh aturan yang disyaratkan pada tahun 2016. Begitu pula untuk negara yang berkomitmen melaksanakan pada 2018, harus memiliki seluruh aturan pada 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia, Sri Mulyani menambahkan mengikuti batch ke 2 yaitu untuk pelaksanaan pada tahun 2018, sehingga diharuskan untuk memiliki semua aturan persyaratan paling lambat pada 30 Juni 2017. “Kalau negara tidak mampu memenuhi pelaksanaan AEoI ini maka akan dianggap failed comply.”

Bila hal itu terjadi, Sri Mulyani melanjutkan, konsekuensinya sangat merugikan lantaran negara itu tidak bakal memiliki daya untuk mendapatkan informasi dari negara peserta lainnya atau dengan kata lain tidak memiliki hak reciprocal information. “Indonesia akan tidak bisa mendapatkan akses informasi keuangan dari seluruh wajib pajak di Indonesia yang memiliki dana maupun aset di luar negeri maupun yurisdiksi lain,” ucapnya.

Baca: Sri Mulyani : DJP Siap Ikuti Pertukaran Data Pajak Internasional ...

Menurut Sri Mulyani, kondisi itu tentulah kritis, sebab dari program pengampunan pajak yang digulirkan pemerintah beberapa waktu lalu, terungkap dari dana atu aset sebesar lebih dari 4.300 triliun itu, sekitar 1000 triliun berada di luar negeri. “Karena itu, ini adalah suatu kepentingan nasional bagi Indonesia untuk tidak berada dalam posisi yang dirugikan karena kita dianggap
failed comply,” katanya.

CAESAR AKBAR|SETIAWAN ADIWIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

3 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.


Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kiri), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (kiri) meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.


Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

13 jam lalu

Ilustrasi belanja. shutterstock.com
Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

17 jam lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?


Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.


4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

1 hari lalu

Dok. Instagram smindrawati
4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?


Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menghindar dari kejaran wartawan kepresidenan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Suahasil Nazara tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait isu rencana mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. TEMPO/Subekti.
Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.


Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.


10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

1 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.


Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.