TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah tudingan bahwa pihaknya telah menekan Kak Emma atau Fatimah Husein Assegaf dalam kasus dugaan pornografi yang menjerat petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, dan Firza Husein. "Tidak ada (tekanan)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 18 Mei 2017. (Baca: Kasus Firza-Rizieq, Kak Emma Sudah Empat Kali Diperiksa Polisi)
Argo mengatakan pemeriksaan setiap saksi dilakukan di ruangan yang dilengkapi CCTV. Keberadaan kamera tersebut, ujar dia, bisa membuktikan tudingan bahwa polisi menekan Kak Emma tidak benar.
"Semua dilakukan dengan pantauan CCTV. Kita bisa melihat, orang lain bisa melihat. Artinya, pengawas bisa lihat, apakah dalam penyidikan ada penekanan atau tidak," tuturnya. (Baca: Ponsel Galaxy S7 Milik Kak Emma Disita Polisi Sejak Januari)
Pemeriksaan pun, kata Argo, dilakukan seperti interaksi dua pihak. "Jadi (dalam pemeriksaan) ada interaksi. Kami bertanya, dia jawab, lalu kami catat di situ. Jadi tidak benar ada penekanan di situ," ucap Argo.
Sebelumnya, Emma mengaku mendapatkan tekanan dari kepolisian saat dia diperiksa. Menurut dia, hal itu dilakukan agar ia membenarkan adanya percakapan berkonten pornografi yang dituduhkan kepada Firza Husein dan Rizieq Syihab. Firza telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Rizieq belum diperiksa karena masih berada di luar negeri. (Baca: Pengacara: Rizieq Tidak Akan seperti Zakir Naik)
INGE KLARA SAFITRI