TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Abraham “Lulung” Lunggana meminta semua wali kota mengevaluasi ruang publik terpadu ramah anak di DKI. “Saya pikir harus dievaluasi karena kebanyakan RPTRA tidak menggunakan IMB. Kan, ada ketentuan pidana di situ,” kata Lulung saat menghadiri pemaparan tim sinkronisasi soal visi-misi program Anies-Sandi di Balai Kota DKI, Jumat, 2 Juni 2017.
Lulung mengatakan RPTRA yang perlu dievaluasi khususnya yang dibangun menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). Sebab, Lulung menilai dana CSR yang diterima DKI tidak melalui mekanisme pembahasan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Aset Daerah, dan DPRD.
Baca: Ahok Resmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Tanah Abang
Karena itu, Lulung berharap pemerintahan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dapat mengimplementasikan pengelolaan open government agar menghindari keuangan nonbudgeter. “Bahwa seorang gubernur dipilih rakyat berdasarkan undang-undang, sarananya pilkada, dan dalam melaksanakan kebijakan harus bersinergi,” ujarnya.
Pembangunan RPTRA sebelumnya diinisiasi Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok berencana menyediakan RPTRA di setiap kecamatan. Ia ingin warga Jakarta memiliki tempat bersosialisasi untuk segala umur.
Baca Juga:
Baca: Seragam Merah Jambu untuk Petugas Ruang Publik Terbuka Ramah Anak
Hingga kini, DKI sudah memiliki 187 RPTRA. Adapun tahun ini, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menargetkan pembangunan 100 RPTRA.
FRISKI RIANA