TEMPO.CO, Jakarta - Hampir tengah malam warga Jalan L, Cipinang Muara, Jakarta Timur, dibuat kaget dengan kedatangan sekitar 50 orang yang diduga anggota Front Pembela Islam. Mereka menuju salah satu kamar kontrakan yang ada di jalan itu.
Gerombolan orang itu menuju kamar di pojok kiri bangunan dan menggedor-gedor pintu kamar. Di sanalah seorang remaja berinisial PMA tinggal bersama ibu dan adik-adiknya.
"Pukul 23.00 tepatnya, anak itu digiring ke Balai RW," ujar petugas pengamanan Balai RW 03, Sutikno. Anak yang disebut Sutikno adalah PMA, 15 tahun. Ia diburu lantaran sebelumnya mengunggah postingan yang dianggap melecehkan pimpinan FPI Rizieq Syihab.
Baca: Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Persekusi di Cipinang
Menurut Sutikno, orang-orang tersebut kemudian membawa PMA ke Balai RW. Remaja itu tak didampingi ibunya yang harus menjaga ke empat adiknya. Di Balai RW inilah proses penghakiman terhadap PMA terjadi.
Dalam video yang viral di media sosial itu, tampak PMA duduk dikelilingi beberapa orang dewasa. Intimidasi dimulai dengan menyebut sang remaja itu telah melecehkan Rizieq Syihab. Menurut Sutikno, proses di dalam balai diperkirakan hingga dua jam. Dalam video itu tampak juga beberapa kali PMA mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh orang-orang yang mengelilinginya.
Sutikno mengakui adanya tindakan kekerasan tersebut. Namun menurut dia permasalahan malam itu sudah selesai saat PMA meminta maaf lewat selembar surat. Ia juga mengaku bersalah telah menghina FPI dan Rizieq. "Muncul kembali permasalahan setelah video menjadi viral,"ujarnya Sutikno.
Baca: Korban Persekusi Cipinang Muara Trauma dan Diusir dari Kontrakan
Setelah sempat viral, polisi yang dibantu GP Ansor kemudian mengevakuasi PMA dan keluarganya ke Polda Metro Jaya, pada Kamis 1 Juni 2017. Beberapa saat kemudian polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan persekusi terhadap PMA.
Juru bicara FPI Slamet Maarif sebelumnya membantah keduanya adalah anggota FPI. "Itu masyarakat yang tak terima ada anak menghina ulama dan menantang umat islam, FPI hadir (saat itu) untuk memastikan tak ada main hakim sendiri," katanya.
Namun Slamet mengatakan badan hukum FPI akan mendampingi mereka selama menjalani proses hukum.
IRSYAN HASYIM