TEMPO.CO, Ternate - Pesan WhatsApp 'Papa Minta Uang' diduga dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel), Cristian Ratu Anik ramai beredar di publik di Maluku Utara. Bahkan pesan tersebut ramai jadi obrolan masyarakat di Kota Ternate.
Data berupa sebuah screen capture percakapan WhatsApp Kepala Kejaksaan Negeri yang diterima Tempo, memperlihatkan dalam percakapan tersebut yang diduga dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Cristian Ratu Anik meminta uang dengan alasan meminjam uang untuk keperluan berobat kepada salah satu pengusaha berinisial MM. Christian meminta uang sebesar Rp 5 juta dan Rp 40 juta serta meminta untuk di transfer langsung di salah satu rekeningnya di Bank BCA. Ia meminta untuk ditransfer sesegera mungkin lantaran akan segera berangkat ke Labuha, Halmahera Selatan.
Baca juga:
Jaksa Agung HM Prasetyo Tanggapi Foto Kritik #OTTRecehan|
Jaksa Terkena OTT KPK, Prasetyo: Akan Saya Berhentikan
Cristian R Anik, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, saat dikonfirmasi Tempo di tiga nomor berbeda terkait informasi tersebut sedang sibuk dan dialihkan. Pesan singkat yang dikirimkanpun tak kunjung mendapatkan balasan.
Menurut King Faisal Soelaiman, staf Pengajar Fakultas Hukum Univesitas Khairun Ternate, chat WhatshApp tentang permintaan uang yang diduga dilakukan aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak patut. Apalagi jika permintaan itu berkaitan dengan jabatan maka yang bersangkutan jelas sudah bisa dikategorikan melanggar etik dan prinsib-prinsib Kridebilitas.
“Masalah seperti ini seharusnya disikapi dengan tegas oleh Jaksa Agung. Apalagi ini menyangkut profesionalitas penegak hukum,” kata King.
BUDHY NURGIANTO