TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Abdussomad Buchori mengatakan aksi terorisme yang belakangan menyasar aparat kepolisian merupakan tindakan yang meresahkan.
Menurut dia, polisi merupakan aparat penegak hukum yang tidak sepantasnya diteror dan diancam. Apa pun bentuknya, kata dia, terorisme merupakan tindakan haram. “Dengan maraknya aksi teror belakangan, MUI mengimbau semua pihak melakukan koreksi diri kembali pada job masing-masing,” katanya saat dihubungi, Rabu, 5 Juli 2017.
Baca juga:
MUI Ingatkan Bahaya dan Ancaman Teror ISIS, Mewaspadai 3 Hal
Abdussomad menuturkan semua pihak harus melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak menyimpang dari aturan. Menurut dia, penyimpangan tersebut bisa menjadi pemicu aksi radikal dan terorisme bagi kelompok yang merasa tidak senang.
“Baik itu yang berasal dari kalangan aparat, pejabat, politikus, ulama, ataupun budayawan agar kembali kepada jati diri sebagai manusia yang baik dan melakukan kejujuran,” ujarnya.
Selain itu, pria yang juga menjabat Dewan Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur ini meminta semua tindakan terorisme diteliti lebih dalam lagi terkait dengan penyebab dan pemicunya. Sehingga, ujar Abdussomad, aksi-aksi brutal tersebut tidak lagi menimbulkan hal yang meresahkan masyarakat. “Tindakan apa pun yang sifatnya anarkis, radikal, atau teror itu harus diteliti lagi faktor penyebabnya,” ucapnya.
Baca pula:
Teror ISIS di Polsek Kebayoran Lama, Gambar Rekaman CCTV Buram
Abdussomad berujar, sejauh ini, situasi di wilayah Jawa Timur masih terpantau aman. Dia mengaku kerap mengadakan pertemuan dengan Gubernur dan kepolisian untuk membicarakan keamanan di Jawa Timur terkait dengan aksi radikal tersebut. “Jadi kami bertemu membicarakan keamanan dan ketertiban untuk masyarakat. Di samping itu, memperhatikan faktor-faktor pemicunya,” tuturnya.
Abdusommad menuturkan MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan semua tindakan terorisme haram hukumnya. “Apa pun bentuknya, baik perorangan maupun terorganisir, itu (terorisme) haram karena akan membuat kegaduhan dan masyarakat merasa tidak aman,” katanya.
JAYANTARA MAHAYU