Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Pulangkan Pendatang Baru tanpa Tujuan Jelas  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kota Depok di sekitar kawasan Jalan Margonda Raya, Depok. Kota Depok menempati peringkat kelima kota termacet di Indonesia dengan laju kendaraan 21,4 Km/jam. TEMPO/Subekti.
Kota Depok di sekitar kawasan Jalan Margonda Raya, Depok. Kota Depok menempati peringkat kelima kota termacet di Indonesia dengan laju kendaraan 21,4 Km/jam. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CODepok - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan pihaknya akan memulangkan warga pendatang baru yang masuk ke Depok tapi tanpa tujuan yang jelas dan tidak memiliki identitas dari kota asalnya.

"Kami akan memulangkan pendatang yang terjaring di operasi yustisi. Apalagi mereka tidak punya keahlian sama sekali," kata Pradi, Kamis, 6 Juli 2017. Pradi menuturkan, operasi yustisi kependudukan akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok bersama Satuan Polisi Pamong Praja mulai pekan depan. Operasi yustisi akan menyasar sejumlah kawasan yang disinyalir banyak pendatang baru. "Salah satu fokus utamanya juga di kawasan perbatasan," ujar Pradi.

BacaUsai Lebaran, Depok Adakan Razia Kependudukan di 22 kelurahan.

Menurut Pradi, Depok bukan kejam jika memulangkan warga luar ke daerah asalnya. Siapa pun, kata dia, boleh tinggal di Depok, bahkan menetap di kota ini, asalkan mengikuti persyaratannya. “Terutama mereka yang mau tinggal harus mempunyai tujuan yang jelas,” katanya.

Setelah mempunyai tujuan yang jelas, Pradi menambahkan, warga pendatang baru tersebut harus membuat surat keterangan tempat tinggal yang berlaku selama enam bulan. "Jadi kami tidak melarang siapa pun mau tinggal di Depok. Yang penting tujuannya jelas," ujarnya.

Operasi yustisi, menurut Pradi, juga bisa mencegah pelaku kejahatan tinggal di Depok. Sebab, kata dia, biasanya pelaku kejahatan tinggal berpindah-pindah dan jarang membuat izin tinggal, atau bahkan pindah domisili. "Kami memulangkan juga mempunyai dasarnya. Tidak asal memulangkan mereka yang terjaring," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Disdukcapil Kota Depok Misbahul Munir mengatakan operasi yustisi akan dilakukan di 22 kelurahan. Operasi yustisi dilakukan juga untuk menghadapi lonjakan penduduk setelah Lebaran. "Operasi yustisi bisa dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kependudukan," kata Munir.

Dalam Perda kependudukan tersebut, ujar Pradi, tertuang klausul yang menyatakan setiap penduduk yang datang dari luar Depok dalam waktu 1 x 24 jam wajib lapor kepada Ketua RT setempat. "Setiap penduduk yang tidak berniat tinggal menetap di Depok lebih dari enam bulan wajib memiliki SKTT yang dikeluarkan lurah setempat,” ujar Munir.

Baca jugaDKI Adakan Program Bina Kependudukan bagi Pendatang Baru

Munir belum bisa memperkirakan pertambahan penduduk di Depok pasca-Lebaran tahun ini. Namun, kata dia, jumlah penduduk di kota ini selalu bertambah setiap tahun lebih dari dua persen. "Biasanya setiap tahun pertambahannya bisa mencapai dua persen dari jumlah penduduk yang datang ke Depok," katanya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas


Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Marka jalan dua arah di Nusantara Raya Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah


Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Instagram/imambhartono
Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.


Politikus PDIP Kritik Anies Baswedan yang Tak Gelar Operasi Yustisi

16 Mei 2022

Pemudik membawa barang bawaanya setibanya di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022. Ribuan pemudik dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah mulai berdatangan ke Jakarta melalui terminal Kampung Rambutan. Sementara itu, puncak arus balik di terminal tersebut diprediksi akan terjadi pada Sabtu 7 Mei hingga 8 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Kritik Anies Baswedan yang Tak Gelar Operasi Yustisi

Politikus PDIP Hardiyanto Kenneth menilai tak ada operasi yustisi bisa menimbulkan masalah sosial di DKI Jakarta


Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Ilustrasi Twitter. qz.com
Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.


Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

21 Juli 2021

Tenaga kesehatan menyuntikkan Vaksin Covid-19 kepada warga di Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 Juni 2021. Vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RS Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, diperluas tak hanya untuk warga ber-KTP/domisili Depok, tetapi juga semua WNI dengan sasaran lansia dan pralansia (minimal 50 tahun), pendamping lansia dan pralansia, dan petugas pelayan publik. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.


SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

30 Maret 2021

Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) mengembangkan aplikasi
SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.


Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

1 Januari 2021

Ilustrasi stunting. freepik.com
Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.


Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

25 Desember 2020

Pasien Covid-19 berstatus OTG melihat keluar jendela saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Wisma Makara UI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 2 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

Pemerintah Kota Depok mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk pasien tanpa gejala dengan kapasitas 40 orang.


Depok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek

5 Juni 2020

Sejumlah umat muslim melakasanakan salat jumat pasca Pemprov DKI memperbolehkan kegiatan beribadah di Masjid Al Ma'rifah di Jakarta, 5 Juni 2020. TEMPO/Fajar Januarta
Depok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek

Pemkot Depok membolehkan beberapa masjid melaksanakan Salat Jumat usai kebijakan PSBB berakhir atau menuju new normal.