TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, tidak menyetujui rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memperluas area pelarangan sepeda motor di sejumlah ruas jalan. Menurut Soenirman, kebijakan tersebut belum sejalan dengan ketersediaan angkutan massal bagi warga DKI Jakarta.
"Sebaiknya, perluasan larangan sepeda motor ditunda dulu sejauh Pemda belum menyelesaikan serta menyiapkan transportasi massal," ujar Soenirman kepada Tempo, Senin, 7 Agustus 2017.
Menurut Soenirman, keadaan tersebut diperparah dengan pembangunan infrastruktur yang belum rampung, membuat masyarakat kesulitan mengakses lokasi tujuannya. Soenirman mengatakan pelarangan tersebut seharusnya diterapkan setelah semua infrastruktur dan layanan transportasi sudah memadai.
Baca juga: Pesan Berantai Pelarangan Sepeda Motor, Ahok: Itu Hoax
Apalagi, kata Soenirman, pelarangan tersebut berlaku dalam waktu yang cukup singkat. Selain itu, dia menilai tidak semua area pelarangan sepeda motor itu bisa diakses kendaraan umum. Uji coba pelarangan kendaraan sepeda motor rencananya akan diterapkan pada awal September.
Pelarangan sepeda motor akan diterapkan dengan dua mekanisme, yaitu secara penuh atau permanen dan sebagian. Pelarangan secara permanen akan diterapkan dari Bundaran Senayan, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, sampai Patung Kuda Arjuna Wiwaha, yang terletak di Jalan Merdeka Barat. Di jalan tersebut, kendaraan bermotor akan dilarang melintas tanpa batas waktu tertentu.
Sementara itu, penerapan pelarangan sepeda motor sebagian hanya diberlakukan di kawasan yang terdampak akibat adanya pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan layang, serta jalur mass rapid transit (MRT) Jakarta dan light rail transit (LRT). Nantinya kendaraan bermotor hanya dilarang melintas pada hari dan waktu tertentu.
"Saran saya, mereka berkonsultasi dulu dengan Dewan. Sampai saat ini belum ada pembicaraan tersebut, dari eksekutif kepada Dewan," ujar Soenirman.
LARISSA HUDA