Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Zoya Terduga Kuat Pencuri Amplifier Musala  

image-gnews
Dua tersangka pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Aljahra alias Zoya ditangkap Kepolisian Resor Metro Bekasi. TEMPO/Adi Warsono
Dua tersangka pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Aljahra alias Zoya ditangkap Kepolisian Resor Metro Bekasi. TEMPO/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.COJakarta - Polisi menyimpulkan kemungkinan kuat MA alias Zoya, penduduk Cikarang Kota, adalah pencuri amplifier di musala Al Hidayah, Babelan, Bekasi. "Kesimpulan ini diambil setelah memeriksa 17 saksi, termasuk saksi kunci," kata Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2017. 

Saksi kunci itu adalah marbot musala Al Hidayah, Rojali. Rojali, ujar Asep, bisa membuktikan salah satu dari tiga amplifier yang ada di dalam tas Zoya milik musala. Rojali masih menyimpan kuitansi pembelian amplifier. “Kode produksi amplifier di dalam tas sama dengan yang tertera di kuitansi." 

Baca: 
Polisi Bekasi Beberkan Peran Tiga Pelaku Pembakaran ...
Polisi Buru Lima Tersangka Lain Pengeroyok Zoya 

Polisi kini sedang menunggu jadwal gelar perkara sesuai dengan prosedur. "Kalau pelakunya meninggal, kasusnya pasti dihentikan, tapi harus melalui proses gelar perkara.” 

Polisi memilah kasus tewasnya MA alias Zoya di Bekasi menjadi dua perkara yang berbeda. Berkas mengenai pencurian amplifier musala Al Hidayah serta perkara pengeroyokan dan pembakaran Zoya. "Pengeroyokan mengakibatkan Zoya meninggal." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Wali Murid 72 Siswa SMAN 10 Tolak Swasta dan Sekolah Terbuka
Green Pramuka Bantah Ajukan Syarat Mediasi kepada Acho 

Delapan saksi di antaranya saksi kasus pencurian. Sembilan lainnya saksi untuk perkara pengeroyokan. "Jumlah saksi akan terus berkembang," ujar Asep.

Istri Zoya, Siti Zubaidah, 25 tahun, membantah tuduhan suaminya mencuri amplifier. Menurut Siti, suaminya melakukan jual-beli barang elektronik bekas dan memberikan jasa reparasi. Saban pekan bisa mengumpulkan uang Rp 300-500 ribu. Uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya sewa rumah Rp 500 ribu sebulan. "Makanya saya tidak percaya kalau dibilang pencuri," katanya.

INGE KLARA SAFITRI | ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

6 jam lalu

TIM 3P Polres Metro Depok mengamankan aliansi gengster di Jalan H. Iming, Kecamatan Beji, Depok, Ahad subuh, 24 September 2023. Foto : Tim 3P Polres Metro Depok
Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.


Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

1 hari lalu

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

4 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

4 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

5 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

5 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

7 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.