Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Sindikat Penjual Mobil Oplosan Curian dan Lelang

image-gnews
Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto (tengah) saat merilis kasus jaringan pencurian mobil, di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama
Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto (tengah) saat merilis kasus jaringan pencurian mobil, di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sub Direktorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penjual dan pencurian mobil. Kelompok ini menggunakan modus menjual mobil curian yang telah diganti nomor rangka dan blok mesinnya yang diambil dari mobil eks kecelakaan yang  dilelang.

Empat anggota jaringan ini telah ditangkap. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan mobil mencari surat kendaraan eks kecelakaan yang bisa dibeli secara lelang di asuransi.

Baca juga: Putra Risma Jadi Korban Pencurian, 1 Unit Laptop Hilang 

"Jadi karena surat-surat lengkap dan sudah digesek dicek diregistrasi kendaraan, adalah hasilnya mobil tersebut tidak diblokir. Akhirnya dijual dengan harga pasaran," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto, di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Agustus 2017.

Modus jaringan ini bermula dari pembelian mobil lelang dari pelaku LF yang masih buron. LF membeli mobil lelang eks kecelakaan beserta surat-suratnya. Setelah mendapatkannya, LF kemudian memesan mobil curian yang mirip dengan mobil lelang yang ia dapat. Mobil curian itu harus persis mulai dari tahun, jenis, hingga warnanya.

Baca juga: Pencuri Mobil Pick Up Ditangkap, Polisi: Modusnya Merusak Kunci

Pemesanan mobil curian itu ia lakukan kepada seorang penadah berinisial UTG yang dicokok tim Ranmor di Cianjur, Jawa Barat. UTG kemudian meminta SGT, yang merupakan pencuri mobil, untuk mencari mobil yang sesuai. "Kelompok SGT biasa beraksi di daerah Jakarta Barat," kata Antonius.

Setelah didapatkan, mobil diserahkan kepada UGT di daerah Tangerang. Mahar yang diminta SGT per mobilnya sebesar Rp 15 juta. Oleh UGT, mobil dipreteli GPS-nya dengan bantuan pelaku lain, PPT dan HFF, yang juga telah tertangkap. Selain mengcabut GPS, kunci kontak serta plat nomor mobil curian itu ikut diganti.

Baca juga: Pajero Sport Permaisuri Paku Buwono XIII Raib dari Garasi Keraton

UGT kemudian menyerahkan mobil itu ke LF dengan mematok harga Rp 20 juta per mobil. LF kemdian memotong nomor rangka mobil curian itu dan menggantinya dengan nomor rangka mobil lelang yang telah ia dapat sebelumnya. Blok mesin pun ikut ia tukar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil hasil oplosan itu kemudian dijual LF dengan harga umum. "Penjualannya melalui perantara atau makelar atau iklan di media cetak," kata Antonius.

Baca juga: Dua Pelajar Tertangkap Tangan Curi Sepeda Motor di Bekasi

Antonius mengatakan LF mendapatkan kendaraan eks kecelakaan dengan membeli melalui lelang yang diadakan asuransi. Kendaraan yang dilelang adalah kendaraan dengan kerusakan 70 persen, dengan ketentuan bahwa kendaraan eks kecelakaan itu dapat dilelang beserta dokumennya, sesuai dengan ketentuan dalam Polis Standar Asuransi bermotor Indonesia.

Menurut Antonius, aksi ini telah dijalankan jaringan ini sejak tahun 2013. Ia menduga, setiap minggunya, para pelaku pasti mencuri satu mobil. "Kalau diakumulasi satu minggu satu kali, itu bisa 234 kali. Itu kalau akumulasi satu minggu satu kali, tapi pasti lebih," kata dia.

Baca juga: Admin Automotif Gasak 45 Mobil Perusahaan 

Antonius mengatakan Polda Metro Jaya setidaknya telah menerima 20 laporan dari masyarakat yang ternyata berhubungan dengan aksi ini. Ia mengatakan saat ini masih mengejar tiga anggota lain jaringan ini. "Yang jual masih DPO (LF). Otaknya ini yang kita buru," kata dia.

Para pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. Sedangkan bagi penadah, akan dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Baca juga: Sedang Meliput Kejahatan, Mobil Kru Televisi Ini Malah Dicuri

Antonius juga mengatakan  Undang-Undang Darurat untuk senjata api juga akan dikenakan kepada pelaku karena polisi menemukan dua senjata api jenis air soft gun merk Archer M84 323 dan M9 Beretta USA beserta satu kaleng peluru gotri. Senjata ini ditemukan di rumah salah satu pelaku yang masih buron.

 

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

8 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.


Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

1 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

4 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

4 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

6 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

7 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

15 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

15 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

15 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

16 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri