TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menemui empat siswi korban chat berbau mesum yang dilakukan oleh TS, guru bahasa Inggris, di SMA swasta di Jakarta Utara. "Insya Allah dalam waktu dekat kami akan berkunjung untuk melihat kondisi korban seperti apa," kata Ketua KPAI Susanto saat dihubungi Tempo via telepon, Ahad, 13 Agustus 2017.
Susanto mengatakan pihaknya masih perlu menemui para korban dan melihat langsung kondisi mereka. Hasil pemeriksaan itu, kata Susanto, akan digunakan sebagai dasar tindak lanjut yang akan dilakukan oleh KPAI.
Baca: Kirim Chat Pornografi ke Murid, Guru di Jakarta Utara Ditangkap
Jika dinilai akibat kejadian itu korban membutuhkan bantuan, ujar Susanto, KPAI siap ikut mengintervensi kasus itu. "Intervensinya nanti sesuai kebutuhan. Bila dibutuhkan rehabilitasi, maka kami bersama tim rehabilitasi akan melakukan itu," kata Susanto.
Kemarin, Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menangani kasus ini, menyatakan segera berkoordinasi dengan KPAI terkait dengan penanganan korban. Meski begitu, kata Susanto, pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari Polda terkait dengan hal tersebut.
Susanto menegaskan, kasus chat pornografi ini sangat berbahaya. Konten berbau pornografi ia nilai akan sangat berpengaruh pada perkembangan anak. Dari cara berpikir hingga kepribadian anak bisa menjadi negatif gara-gara pornografi.
"Kalau anak semakin akrab dengan pornografi, kan perkembangan anak tak baik, bahkan berpotensi anak jadi pelaku. Ini kan berbahaya," kata dia.
Dari data KPAI, kasus pornografi dan cybercrime pada anak menempati posisi ketiga dari kasus yang terjadi pada anak. Posisi pertama, adalah kasus anak berhadapan dengan hukum. Ia meminta pihak sekolah agar memperketat pengawasan di lingkungannya.
"Termasuk mendeteksi siapa yang rentan melakukan kegiatan ini. Ini kan bisa, seharusnya bisa terdeteksi, agar tak terjadi kejadian serupa," kata dia.
Kasus chat pornografi terhadap empat siswi SMA swasta di Jakarta Utara ini terungkap pada 10 Agustus 2017. TS, 24 tahun, seorang guru bahasa Inggris sekaligus wali kelas di salah satu kelas XII, terungkap kerap mengirimi chat berbau porno kepada muridnya via aplikasi Line. Hal ini langsung dilaporkan masyarakat kepada Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Chat Porno Guru di Jakarta Utara, Polda Koordinasi dengan KPAI
Selain mengirimkan chat porno, TS mengirimkan gambar porno yang ia dapat dari mesin pencari Google. Tak lama selang laporan, tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung membekuk TS di sekolah tempat ia bekerja.
EGI ADYATAMA