TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, bakal diperiksa lagi setelah ia pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi. Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan, pemeriksaan tambahan ini diperlukan karena pemeriksaan di KJRI Jeddah, Juli lalu, belum maksimal.
Adi meyakini Rizieq akan kembali ke Indonesia setelah menunaikan ibadah haji. "Yang pasti beliau (Rizieq) sedang beribadah saat ini, kami beri kesempatan. Pasti beliau rindu dengan Tanah Air. Ketika beliau datang ke Tanah Air, kami minta beliau memberi keterangan lanjutan," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus 2017.
Baca juga: Lewat Rekaman Suara Rizieq Shihab Bilang Hijrah Bukan Lari
Adi yakin Rizieq akan kembali dalam waktu dekat. "Pastinya beliau (Rizieq) punya kerinduan dengan Tanah Air, terhadap bangsa ini, kan," ujarnya.
Sebelumnya, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dugaan pornografi akibat viralnya percakapan WhatsApp mesum yang diduga dilakukannya bersama Firza Husein. Firza Husein juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.
Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Rizieq Syihab telah diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka oleh penyidik di KJRI Jeddah pada 27 Juli lalu.
INGE KLARA SAFITRI