Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BLBI Bisa Diakomodasi Dalam Amandemen UU BI

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur BI : Kita lihat dulu apa implikasi dari pemikiran Depkeu itu.

Bank Indonesia akan mempertimbangkan rencana Departemen Keuangan yang akan menyelesaian masalah likuiditas Bank Indonesia (BLBI) antara pemerintah dengan bank sentral dalam amanademan UU No. 23/1999 tentang BI. Saya kira boleh dipikirkan, kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di kantor pusat ISEI Jakarta, Selasa (12/8).

Tapi, Burhanuddin mengaku, belum bisa menjelaskan lebih lanjut pertimbangkan itu. Pasalnya, ia harus melihat konteks yang lebih luas dari kesepakatan penyelesaian BLBI itu. Lihat dulu apa implikasi dari pemikiran (Depkeu) itu, katanya.

Sebelumnya, Menkeu Boediono mengatakan, kesepakatan penyelesaian BLBI akan diakomodasikan dalam UU bank sentral. Termasuk cadangan umum dan tujuan juga akan diselarakan dengan kesepakatan yang telah dicapai. Nanti akan ada cantolannya dalam pasal-pasal, ujar dia kemarin.

Sedangkan, Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution mengatakan, kesepakatan BLBI itu harus diakomodasikan dalam UU amanademan UU bank sentral. Terutama, point rasio modal BI tiga persen untuk batas bawah dan 10 persen untuk batas atas. Karena kesepakatan itu menyangkut masalah modal BI, katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Burhanuddin menambahkan, setelah melalui hitung-hitungan pihaknya menilai, angka tiga persen masih cukup baik. Artinya, sesuai dengan semangat awal untuk membantu APBN sekaligus menjaga keuangan BI agar bisa berkelanjutan di masa yang akan datang.

(SS Kuniawan-TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Xiaomi Civi 4 Muncul di Daftar Google Play Console, Ini Detailnya

6 menit lalu

Xiaomi Civi. Kredit: Xiaomi
Xiaomi Civi 4 Muncul di Daftar Google Play Console, Ini Detailnya

Perangkat Xiaomi dengan nomor model "24053PY09C", nama kode "chenfeng", dan nama pemasaran Xiaomi Civi 4 telah muncul di Google Play Console.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

10 menit lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

11 menit lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

16 menit lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?


Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

21 menit lalu

Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah. Foto: canva
Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah menjadi salah satu instrumen tepat bagi masyarakat Indonesia yang ingin imbal hasil, tapi tetap menyesuaikan prinsip syariat Islam.


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

24 menit lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

27 menit lalu

Drama Korea Signal. (Asian Wiki)
Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.


Penyair Joko Pinurbo Meninggal, akan Dimakamkan di Sleman

30 menit lalu

Penyair Joko Pinurbo membaca puisi di makam Udin di Trirenggo, Bantul. Joko Pinurbo membaca puisi dalam acara ziarah ke makam Udin, bagian dari peringatan 19 tahun meninggalnya Udin yang digagas Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. TEMPO/ Shinta Maharani
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, akan Dimakamkan di Sleman

Penyair Joko Pinurbo meninggal pada usia 61 tahun karena sakit.


Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Sang Anak Ungkap Keluhan di Paru-paru

37 menit lalu

Sastrawan Joko Pinurbo saat menghadiri acara Kompasianival di Lippo Mall, Jakarta Timur, Sabtu, 21 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Sang Anak Ungkap Keluhan di Paru-paru

Sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin, berpulang pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta pukul 06.03 WIB.


BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

41 menit lalu

BTPN Syariah. Istimewa
BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.