Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengelola Baru Semen Padang Gelar RUPSLB Akhir September

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Jajaran Komisaris dan Direksi PT Semen Padang yang baru tetap akan melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 September, walaupun nota keuangan yang diperiksa oleh kantor konsultan Hans Tuanakotta dan Mustofa belum selesai.

Tanggal 15 September diharapkan nota keuangan selesai untuk kemudian diajukan ke BEJ (Bursa Efek Jakarta) dan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal), kata Kepala Departemen Humas Semen Padang Suaeb Asmarawitjitra tadi siang.

Dia menjelaskan, salah satu agenda rapat pemegang saham adalah mengesahkan dan mempertanggungjawabkan nota keuangan tersebut di depan para pemegang saham. Empat hari sebelum rapat, katanya, pihaknya akan mengajukan susunan agenda RUPSLB lainnya pada Bapepam.

Saat ditanya, bagaimana seandainya nota tersebut tidak akan selesai pada 25 September, Suaeb mengatakan, Paling akan molor lagi. RUPSLB tetap dilakukan pada tanggal 29, katanya. Nota keuangan tersebut saat ini masih perlu perbaikan.

Sementara itu, pihak Direksi dan Komisaris Semen Padang yang baru, sampai saat ini belum berani memasuki kawasan kantor. Padahal, sudah ada keputusan pengadilan yang mengukuhkan posisi mereka di jajaran manajemen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kami perlu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk masuk (dalam gedung Semen Paang) dan mengeksekusi putusan pengadilan ini, kata Suaeb. Kuasa Hukum Semen Padang Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya telah mengupayakan agar jajaran direksi dan komisaris bisa berjalan efektif.

Berdasarkan keputusan pengadilan, manajemen lama bakal dikenakan denda Rp 10 juta per hari, jika tidak meninggalkan gedung setelah keputusan pengadilan keluar, yaitu 13 Agustus. Kami mendengar kabar manajemen lama sudah meninggalkan gedung, kata Sueb.

fitri oktarini-Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

3 menit lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

8 menit lalu

Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia


Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

8 menit lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: PSIS Semarang Jaga Peluang ke Championship Series, Persita Tangerang Kalahkan Persis Solo

PSIS Semarang menjaga asa lolos Championship Series seusai mengalahkan Persikabo 1973 dengan skor 3-0 pada pekan ke-33 Liga 1.


Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

11 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

12 menit lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

13 menit lalu

Jet tempur Sukhoi Su-35 melaju di sepanjang lapangan terbang selama forum teknis militer internasional
Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih


Ini 7 Manfaat Utama Mulai Investasi dengan Segera

13 menit lalu

Ini 7 Manfaat Utama Mulai Investasi dengan Segera

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

15 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

18 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.