Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Prihatin Atas Kewajiban Pendaftaran Diri WNI di AS

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam terhadap keputusan pemerintah Amerika Serikat yang mewajibkan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara itu mendaftarkan diri. Keputusan ini bernuansa diskriminatif, sulit dipahami dan tidak dapat diterima oleh pemerintah Indonesia, kata juru bicara Departemen Luar Negeri RI, Marty Natalegawa, kepada wartawan, di kantornya, Jumat (17/1). Seperti diketahui, Kamis (16/1) malam waktu Indonesia, pemerintah AS membuat keputusan untuk memasukkan semua WNI yang bermukim di AS dan pengunjung sementara asal Indonesia ke dalam daftar registrasi Badan Imigrasi dan Naturalisasi AS (US INS), yang berada di bawah Sistem Registrasi Keluar-Masuk Keamanan Nasional (National Security Entry-Exit Registration System). Di dalam aturan baru ini, seperti dijelaskan Marty, laki-laki berumur 16 tahun ke atas asal Indonesia yang bermukim sebagai non-imigran di AS diharuskan mendaftarkan diri ke kantor INS setempat, antara tanggal 24 Februari hingga 28 Maret 2003. Di kantor ini, pendaftar akan diambil foto serta sidik jarinya. Para pria tersebut juga harus memberikan informasi terperinci mengenai latar belakang mereka, dan maksud kunjungannya ke AS. Tak hanya itu, mereka juga harus memberitahukan secara berkala tempat tinggal dan kegiatannya. Tetapi, ketentuan ini tidak berlaku bagi wanita Indonesia, WNI yang berusia dibawah 16 tahun, pemegang greencard, permanent resident, dan WNI yang memiliki visa A dan G. Menurut Marty, kebijakan ini berlawanan dengan kenyataan bahwa Indonesia dan AS telah menjadi korban teror. Dan, kedua negara telah mengambil tindakan nyata dalam upaya memberantas ancaman terorisme bersama-sama dengan masyarakat internasional. Untuk melindungi WNI di AS, pemerintah Indonesia selama ini telah menghimbau agar mereka melengkapi dokumen keimigrasian yang dibutuhkan. Sementara, berkait dengan keputusan AS terbaru itu, KBRI di Washington telah mengumumkan kepada WNI agar mempertimbangkan rencananya untuk kembali ke tanah air, apabila menjelang tanggal 24 Februari 2003 tidak dapat melengkapi dokumen keimigrasiannya. Bagi mereka yang gagal atau tidak dapat memenuhi kewajiban ini dan tertangkap oleh aparat yang berwenang di AS, sesuai dengan keputusan itu, dapat dikenakan sanksi. Bentuk sanksinya mulai dari penahanan, hukuman penjara, membayar denda, hingga dideportasi dari wilayah AS. Sebelum Indonesia, sejumlah negara yang warga negaranya diwajibkan melaporkan atau mendaftarkan diri adalah Iran, Irak, Libya,Sudan, Syria (batas waktu registrasi 16 Desember 2002), Afghanistan, Aljazair, Bahrain, Eritrea, Libanon, Maroko, Korea Utara, Oman, Qatar, Somalia, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman (batas waktu registrasi 10 Januari 2003), Pakistan, dan Arab Saudi (21 Februari 2003). (D.A Candraningrum - Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

4 menit lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Dinas Kelautan dan Perikanan Berhasil Realisasikan 33 Janji Kerja Gubernur Arinal Djunaidi

4 menit lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Berhasil Realisasikan 33 Janji Kerja Gubernur Arinal Djunaidi

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung telah mengemban 33 Janji Kerja Gubernur yang digagas oleh Arinal Djunaidi


Ratu Camilla Tak akan Lagi Beli Baju dari Bulu Hewan

4 menit lalu

Raja Charles dan Ratu Camila/Foto: Instagram/The Royal Family
Ratu Camilla Tak akan Lagi Beli Baju dari Bulu Hewan

Istana Buckingham mengirimkan surat ke PETA kalau Ratu Camilla tak akan lagi membeli baju baru yang terbuat dari bulu hewan asli.


Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

6 menit lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico. REUTERS/Laurent Dubrule
Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova


Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

9 menit lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?


Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

11 menit lalu

Ikon Batam jembatan Barelang Kota Batam menjadi lokasi populer untuk wisman berswafoto. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

Dua orang tewas usai melompat dari Jembatan Barelang di Kota Batam dalam waktu yang berdekatan


Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

12 menit lalu

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto (kedua dari kanan) dalam forum World Bank Land Conference di Washington, D.C, Amerika Serikat, Senin 13 Mei 2024. (TEMPO/BAGJA HIDAYAT)
Perhutanan Sosial Indonesia Jadi Contoh Mitigasi Iklim Berbasis Masyarakat

Bank Dunia menggelar Konferensi Lahan 2024 yang mengangkat topik perhutanan sosial sebagai penopang manajemen lahan dan ketahanan iklim.


Mengenal 10 Jenis Ubur-ubur: Yang Menarik Hingga Mematikan

14 menit lalu

Ubur-ubur bluebottle yang banyak terdampar di Pantai Pariaman, Sumbar, mempunyai bisa yang bisa mencederai kulit manusia, Oktober 2019. (ANTARA/ Aadiyat MS)
Mengenal 10 Jenis Ubur-ubur: Yang Menarik Hingga Mematikan

sebagian besar ubur-ubur memiliki zat penyengat di tentakelnya. Oleh karena itu, penting untuk mengenal jenis-jenis ubur-ubur agar tidak tertipu.


Serba-serbi Film Horor Do You See What I See

15 menit lalu

Do You See What I See. Istimewa
Serba-serbi Film Horor Do You See What I See

Film Do You See What I See adaptasi podcast horor populer episode ke-64 yang berjudul First Love


Teaser Baru Vivo Y200 Pro Muncul di India, Miliki Desain Ramping dengan Layar Lengkung 3D

16 menit lalu

Vivo X100 Ultra. Foto : vivo
Teaser Baru Vivo Y200 Pro Muncul di India, Miliki Desain Ramping dengan Layar Lengkung 3D

Teaser menampilkan Vivo Y200 Pro yang memiliki bodi ramping dan layar melengkung.