Menurut Kapolsek Cakranegara, Iptu Mariyam, sebenarnya kebiasaan berjual beli senjata ilegal telah terdeteksi jauh-jauh hari. Karena itu, Minggu malam itu polisi sengaja menjebaknya untuk bertemu di Hotel Selaparang, untuk melakukan transaksi. Saat itulah, sekitar pukul 21.30 malam, Bajra tertangkap tangan dengan senjata api seharga Rp 350 ribu di tangan.
Suarna sendiri dicokok setelah Bajra menyanyi bahwa masih ada senjata lain yang disimpannya di rumah Suarna, keponakannya. Polisi tengah meneliti asal muasal senjata rakitan tersebut. (sujatmiko/TNR)