Konten
Dituduh Praktik Sihir, TKI Ini Bebas Dari Hukuman Mati
Pengadilan Arab Saudi menolak tuntutan majikan agar menghukum mati TKI bernama Jama?ah Binti Sarikan Diman.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pengadilan Arab Saudi menolak tuntutan majikan agar menghukum mati TKI bernama Jama?ah Binti Sarikan Diman.