Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 penulis nonfiksi telah bergabung dalam gugatan di pengadilan federal Manhattan yang menuduh OpenAI dan Microsoft menyalahgunakan buku yang ditulis oleh penulis untuk melatih model di balik chatbot populer OpenAI, ChatGPT, dan perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para penulis, termasuk pemenang Hadiah Pulitzer Taylor Branch, Stacy Schiff dan Kai Bird – yang ikut menulis biografi J. Robert Oppenheimer “American Prometheus” yang diadaptasi menjadi film hit “Oppenheimer” tahun ini – mengatakan kepada pengadilan pada hari Selasa bahwa perusahaan melanggar hak cipta mereka dengan menggunakan karya mereka untuk melatih model bahasa besar GPT OpenAI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perwakilan OpenAI dan Microsoft tidak segera menanggapi permintaan komentar pada hari Rabu.
“Para terdakwa meraup miliaran dolar dari penggunaan tidak sah atas buku-buku nonfiksi, dan para penulis buku-buku tersebut berhak mendapatkan kompensasi dan perlakuan yang adil atas hal tersebut,” kata pengacara penulis, Rohit Nath, pada hari Rabu.
Penulis dan editor Hollywood Reporter Julian Sancton pertama kali mengajukan gugatan class action bulan lalu. Kasus ini adalah salah satu dari beberapa kasus yang diajukan oleh kelompok pemilik hak cipta termasuk penulis John Grisham, George R.R. Martin dan Jonathan Franzen terhadap OpenAI dan perusahaan teknologi lainnya atas dugaan penyalahgunaan karya mereka dalam pelatihan AI.
Perusahaan-perusahaan itu membantah tuduhan tersebut.
Sancton's adalah penulis gugatan pertama terhadap OpenAI yang juga menyebut Microsoft sebagai tergugat. Raksasa teknologi ini telah menginvestasikan miliaran dolar pada startup kecerdasan buatan dan mengintegrasikan sistem OpenAI ke dalam produknya.
Pengaduan yang diubah yang diajukan pada hari Senin mengatakan bahwa OpenAI "menghapus" karya penulis bersama dengan banyak materi berhak cipta lainnya dari internet tanpa izin untuk mengajarkan model GPT-nya bagaimana merespons perintah teks manusia.
Gugatan tersebut juga mengatakan Microsoft telah "terlibat secara mendalam" dalam pelatihan dan pengembangan model dan juga bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.
Para penulis meminta pengadilan untuk memberikan ganti rugi moneter dalam jumlah yang tidak ditentukan dan memerintahkan perusahaan untuk berhenti melanggar hak cipta mereka.
Pilihan Editor: Top 3 Tekno Berita Hari Ini: UGM dan Kagama Beri Anugerah 5 Alumni Inspiratif, Cuaca Jalur Mudik Nataru Jabar
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.