Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Muntahan Paus, Peneliti LIPI: Jangan Ada Perburuan Paus Sperma

Sekar mengkhawatirkan terjadi perburuan paus sperma untuk diambil muntahan paus atau ambergrisnya, padahal mamalia itu termasuk hewan yang dilindungi.

14 November 2017 | 15.54 WIB

Tim penyelamat dibantu warga berusaha mendorong paus kembali ke laut usai terdampar di pantai Ujong Kareng, Aceh, 13 November 2017. Sebanyak 10 ekor paus sperma Seorang pejabat mengatakan 10 paus terdampar di pantai dan menarik perhatian ratusan warga untuk berfoto. AP Photo/Syahrol Rizal
Perbesar
Tim penyelamat dibantu warga berusaha mendorong paus kembali ke laut usai terdampar di pantai Ujong Kareng, Aceh, 13 November 2017. Sebanyak 10 ekor paus sperma Seorang pejabat mengatakan 10 paus terdampar di pantai dan menarik perhatian ratusan warga untuk berfoto. AP Photo/Syahrol Rizal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekar Mira, peneliti paus di Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, menegaskan jangan sampai ada perburuan terhadap paus sperma (Physeter macrocephalus), yang menghasilkan ambergris atau muntahan paus bernilai tinggi.

Baca: 200 Kg Muntahan Ikan Paus Ditemukan Nelayan Bengkulu

Sekar mengkhawatirkan terjadi perburuan paus sperma untuk diambil ambergrisnya, padahal mamalia itu termasuk hewan yang dilindungi.

“Soalnya, para pemburu itu suka kejam. Maling telur penyu saja, kalau enggak sabar menunggu penyunya bertelur, dia bisa membunuh si induk dan mengambil langsung telur-telur dari tubuh si induk,” ujarnya, Selasa, 14 November 2017.

Sekar mengakui ambergris memang bernilai tinggi dan menjadi incaran kolektor luar. Namun dia menegaskan mamalia ini termasuk hewan yang dilindungi.

Dia mengatakan ambergris, yang merupakan sekresi saluran cerna paus sperma, kerap digunakan untuk membuat wewangian. Saat ini, menurutnya, produk sintetis ambergris juga sudah banyak. “Namun, mungkin untuk kalangan kolektor, memang masih ada yang mau bayar tinggi,” ucapnya.

Sekar mengaku pernah didatangi beberapa orang dari Ambon yang berkonsultasi tentang ambergris. “Mereka berniat baik ingin memberdayakan masyarakat lokal mencari ambergris karena ada orang Eropa yang mau menampung dan membelinya,” tuturnya.

“Saya sampaikan bahwa paus sperma termasuk dalam mamalia laut yang sepenuhnya telah dilindungi di Indonesia, meskipun mungkin di Eropa masih legal untuk menjual-belikan ambergris,” katanya.

Tak hanya hal tersebut yang membuat Sekar menentang utusan masyarakat Ambon itu. “Secara global pun, kalau dilihat di daftar merah dari IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources), Physeter macrocephalus ini telah masuk kategori vulnerable atau rentan,” ujarnya.

Muntahan paus sperma ini mencuat setelah Sukadi, nelayan asal Bengkulu, menemukan 200 kilogram ambergris pada awal November lalu. Sukadi mengaku secara tidak sengaja melihat benda berwarna putih tersebut mengapung saat melaut di sekitar Pulau Enggano.

Baca: Muntahan Ikan Paus di Bengkulu Dijual Rp 22 Juta Per Kg

Sukadi berniat menjual muntahan paus itu. "Rencananya dijual Rp 22 juta tiap kilogram," kata Sukadi saat dihubungi Tempo, Senin, 13 November 2017.

ERWIN Z.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus