Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Negara Antariksa Asgardia Berhasil Luncurkan Satelit Pertamanya

The nanosat, Asgardia 1, akan tetap berada di orbit hingga lima tahun sebelum terbakar di antariksa.

19 November 2017 | 06.25 WIB

Ilustrasi pesawat induk negara antariksa Asgardia. (Live Science)
Perbesar
Ilustrasi pesawat induk negara antariksa Asgardia. (Live Science)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, San Francisco - Negara pertama di antariksa akhirnya menjadi kenyataan. Pada tanggal 12 November, negara antariksa Asgardia telah berhasil meluncurkan satelit pertamanya menggunakan sebuah pesawat ruang angkasa komersial dari Fasilitas Penerbangan Wallops NASA di Virginia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Meskipun satelit itu hanya seukuran roti, ini menandai langkah signifikan untuk menciptakan sebuah negara yang seluruhnya ada di luar angkasa. The nanosat, Asgardia 1, akan tetap berada di orbit hingga lima tahun sebelum terbakar di antariksa.

Baca: Asgardia, Negara Antariksa Pertama, akan Segera Dibangun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa kerajaan ruang angkasa Asgardia sekarang telah mendirikan wilayah kedaulatannya di luar angkasa," bunyi pernyataan online tersebut sebagaimana dikutip i4u, Sabtu 18 November 2017.

Pembentukan Asgarida diumumkan pada 2016 oleh ilmuwan Rusia Igor Ashurbeyli. Negara antariksa itu, yang dinamai menurut kota mitologi Nordik di langit, akan dihuni secara permanen oleh manusia dan akan memiliki pemerintah, bendera, lagu kebangsaan, lambang dan semua hal yang dikaitkan dengan negara-negara independen dan penuh di dunia.

Jika semuanya berjalan sesuai rencana, negara ini akan mengajukan untuk menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Tujuan utama Asgardia adalah menciptakan masyarakat yang damai yang akan melayani seluruh umat manusia terlepas dari kepentingan dan asal usulnya. Negara ini juga akan menawarkan kemudahan akses ke teknologi ruang angkasa dan misi untuk menambang asteroid dan akan melindungi Bumi dari asteroid, puing-puing ruang angkasa, dan ancaman antariksa lainnya.

"Saat ini, hanya 20 negara di Bumi dari sekitar 200 orang yang memiliki keberadaan di ruang angkasa, dan memiliki, misalnya, rencana untuk menambang di antariksa dan mengklaim eksklusivitas serta monopoli. Hukum antariksa baru harus sama-sama melindungi kepentingan setiap manusia di Bumi," bunyi situs Asgardia.

I4U | ERWIN Z

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus