Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Paris - Salah satu ambisi pendiri Asgardia, negara antariksa pertama, adalah menyimpan kekayaan pengetahuan manusia di luar angkasa. Karena semangat inilah calon warganya lantas mengunggah banyak file ke database.
Sayangnya, beberapa di antaranya malah mengisinya dengan gambar, lagu, dan video bajakan agar bisa diunduh banyak orang. Ini jelas menjadi polemik pertama bagi negara antariksa tersebut.
Awal bulan ini, pendiri Asgardia, Igor Ashurbeyli, mendorong 225 ribu calon warganya di seluruh dunia untuk mengunggah file ke database yang akan diluncurkan ke orbit menggunakan roket SpaceX. "Data tersebut akan tersimpan selamanya dalam memori kemanusiaan di antariksa dan bisa diunduh kembali," kata dia dalam sebuah konferensi di Hong Kong.
Baca: Orang Indonesia Tak Bisa Jadi Warga Negara Antariksa Asgardia
Ilustrasi kapal induk negara antariksa Asgardia. (Live Science)
Asgardia adalah negara antariksa pertama yang nantinya akan tersebar menjadi beberapa satelit, seperti di bulan dan benda langit lainnya. Negara tersebut dilengkapi dengan sistem hukum sendiri.
Konstitusi sementara Asgardia menyatakan, bahwa negara ini akan menghormati hukum dan perjanjian internasional dari Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) di bumi. Pendiri Asgardia juga merencanakan untuk mendaftarkan diri ke PBB sebagai negara antariksa berdaulat pertama pada tahun depan.
Asgardia akan memulai peluncuran satelit pertama mereka akhir tahun ini. Satelit yang bernama Asgardia-1 itu berbentuk CubeSat yang akan diluncurkan dalam misi peluncuran dari Cape Canaveral ke Stasiun Antariksa Internasional pada November mendatang. Satelit ini akan terhubung dengan satelit komunikasi Globalstar.
Baca: Tahun Depan, Asgardia Akan Daftar ke PBB Sebagai Negara Antariksa
Igor Ashurbeyli, pendiri negara antariksa Asgardia. (Ashurbeyli.eu.com)
Ashurbeyli mengatakan, siapapun yang setuju untuk mematuhi konstitusi dapat menjadi warga negara dan mengunggah 100 kilobita data secara gratis. Atau, membayar US$ 10, atau setara Rp 135 ribu, untuk tiap 100 kilobita ekstra.
Tak ayal, calon warga negara Asgardia pun mengunggah banyak file, termasuk file yang memiliki hak cipta. Setidaknya ada lebih 7.000 file yang dilindungi undang-undang hak cipta internasional, seperti "Intergalactic" dari grup musik Daft Punk dan film dokumenter Freething.
Hal tersebut jelas memicu kontroversi. Sebab, banyak pihak mensinyalir tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak cipta dan bisa dituntut.
Baca: Siapa Igor Ashurbeyli, Pendiri Negara Antariksa Asgardia?
Lambang negara antariksa Asgardia. (asgardia.space)
Michale Dodge, pakar hukum antariksa dari Universitas South Dakota, mengatakan file ilegal tersebut berpotensi menggagalkan peluncuran satelit pertama mereka. "Komite Hak Cipta Amerika bisa menuntut file-file tersebut tidak dikirim bersama peluncuran satelit," ujar dia.
Dodge mengatakan, peluncuran roket mengharuskan tidak melanggar hukum internasional. Sekadar informasi, satelit Asgardia-1 secara teknis berada di bawa yurisdiksi hukum Amerika. Asgardia belum memberikan tanggapan perihal tersebut.
Baca: Ribuan Warga Indonesia Sudah Daftar ke Negara Antariksa Asgardia
Simak perkembangan berita negara antariksa pertama, Asgardia, hanya di kanal Tekno Tempo.co.
CNN | SPACE | PUTRI THALIAH | AMRI MAHBUB
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini