Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga yang membidangi urusan pemerintahan di bidang riset dan teknologi. BRIN kini mewadahi gabungan dari lembaga non-kementerian, yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun, sekarang Pusat Penelitian Arkeologi Nasional juga ikut melebur ke dalam BRIN. Hal itu disampaikan oleh salah satu arkeolog dari Balai Arkeologi Papua—di bawah naungan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional sebelum melebur ke BRIN—Hari Suroto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Sejak Januari 2022 saya pindah ke BRIN, sudah dilantik tanggal 3 kemarin dengan status fungsional peneliti,” ujar dia saat dihubungi, Rabu, 5 Januari 2021.
Menurut Hari, ada 10 balai arkeologi yang kini terintegrasi dengan BRIN, termasuk tempatnya bekerja. 10 balai itu adalah Balai Arkeologi Sumatera Utara, Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Balai Arkeologi Jawa Barat, Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta, Balai Arkeologi Bali, Balai Arkeologi Kalimantan Selatan, Balai Arkeologi Sulawesi Selatan, Balai Arkeologi Sulawesi Utara, Balai Arkeologi Maluku, dan Balai Arkeologi Papua.
Semua balai arkeologi itu berada di bawah Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, yang sebelumnya bagian dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Lulusan dari Universitas Udayana itu mengaku belum ditempatkan di organisasi riset yang ada di BRIN. Dia menerangkan bahwa hal itu masih diproses pihak BRIN apakah akan ditempatkan di organisasi riset yang sudah ada atau dibuatkan organisasi riset arkeologi tersendiri.
“Infonya arkeologi akan dibuatkan organisasi riset tersendiri, tapi masih dikaji dan menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tutur Hari.
Saat ini Hari dan arkeolog lainnya untuk sementara berdasarkan surat tugas yang ditandatangani Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, melaksanakan tugas jabatan untuk dilaksanakan secara work from office (WFO) atau work from home (WFH) sampai ketentuan lebih lanjut. Lokasi kerja dalam pelaksanaan tugas WFO atau WFH dapat dilaksanakan di kantor atau di luar kantor kedudukan pegawai bersangkutan.
Menurut Hari, dari opini yang berkembang di teman sesama peneliti balai arkeologi seluruh Indonesia, umumnya sebagai aparatur sipil negara ikut kebijakan pemerintah, tetapi untuk saat ini masih bingung terutama nasib jurnal ilmiah yang ada.
“Intinya perpindahan sekarang ini lebih membingungkan daripada waktu kami pindah dari Kementerian Kebudayaan Pariwisata ke Kementerian Pendidikan,” katanya.
Namun, dengan melebur ke BRIN, kata Hari, para peneliti di balai atau Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, ditawarkan untuk dapat memanfaatkan fasilitas laboratorium yang dimiliki BRIN. “Jadi yang selama ini analisis untuk sampel tertentu masih dikirim ke luar negeri bisa dilakukan di lab BRIN,” katanya.
Baca:
Dua Skema Pendanaan BRIN untuk Dukung Aktivitas Riset di Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.