Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini D. Wirahadikusumah telah membentuk Tim 10 Transisi dan Transformasi ITB. Tim tersebut bertugas mencari solusi atas persoalan pengelolaan Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB. Tim itu bekerja untuk memberikan rekomendasi kepada Rektor ITB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Namanya rekomendasi, pada ujungnya adalah kami sebagai ketua eksekutif yang mengambil keputusan akhir,” ujar Rektor ITB saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X DPR RI, Kamis, 24 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berjumlah sepuluh orang, setengah dari tim tersebut di antaranya dari dosen SBM ITB. Adapun lima dosen lainnya berasal dari perwakilan berbagai fakultas yang bukan unsur pimpinan Rektorat ITB.
Ketua Tim 10 adalah Carmadi Machbub, wakil Sudarso Wiryono, dengan anggota Dwiwahju Sasongko, Hari Muhamad, Haryo Winarso, Joko Siswanto, Mursyid Basri, Togar Simatupang, Yuliani Lestari, serta Yuni Ros Bangun.
Tim 10 Transisi dan Transformasi ITB itu sudah mulai bekerja dari Jumat pekan lalu. Rencananya, Tim 10 itu akan melanjutkan rapat pembahasan pengelolaan SBM ITB pada hari ini Jumat, 25 Maret 2022. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto, tim itu semuanya merupakan dosen ITB yang bekerja sesuai Surat Keputusan Rektor.
Naomi mengatakan tim akan melakukan rangkaian pertemuan dan juga mendengar masukan dari sejumlah pemangku kepentingan dari luar. “Tim akan bekerja untuk mendapatkan hasil rekomendasi optimal untuk institusi sehingga tidak ada lagi kendala penyelenggaraan pendidikan,” katanya.
Pembentukan tim tersebut muncul setelah rapat tertutup pimpinan ITB dengan pihak SBM pada Senin 14 Maret 2022 di Auditorium Gedung CRCS ITB lt. 3, Jalan Ganesha No. 10 Bandung. Pertemuan digelar setelah muncul eskalasi protes dari Forum Dosen SBM terkait keluarnya Peraturan Rektor ITB Nomor 1165 Tahun 2021 tentang Standar Biaya, Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021, dan Peraturan Rektor Nomor 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola.
Keluarnya aturan baru itu dinilai Forum Dosen telah mencabut otonomi dan swakelola di SBM ITB yang melekat sejak didirikan pada 2003. Imbas dari aturan itu, membuat dosen SBM ITB sempat melakukan aksi mogok mengajar.
ANWAR SISWADI
Baca juga:
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.