DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda, mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah, pada Senin, 18 Maret 2024.
Saat ditanya lebih lanjut seperti apa sistem yang akan dibentuk untuk merealisasikan program tersebut, Gibran enggan menjelaskan lebih jauh.
DPRD DKI Jakarta tengah membahas Raperda Sistem Pangan yang akan mengatur cadangan pangan, mafia tani hingga makanan sisa
Usulan tambahan anggaran 2024 dalam rapat Raperda APBD DKI 2024 bersama Komisi D DPRD DKI sekitar Rp 500 miliar hingga Rp 650 miliar.
Pada zaman yang terus berkembang, ancaman terhadap Pancasila, seperti masuknya ideologi asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, menjadi perhatian utama.
Dengan letak geografis Indonesia, seharusnya gelombang laut dapat dijadikan energi alternatif.
Animal Defenders Indonesia menyatakan DKI Jakarta sudah memerlukan Perda Larangan Konsumsi Daging Anjing.
Dishub DKI Jakarta tidak akan menarik Raperda tentang jalan berbayar ERP. Dishub justru menunggu DPRD menjadwalkan rapat pembahasan Raperda.
Ketua Bapemperda DPRD DKI menyarankan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menarik Raperda tentang jalan berbayar ERP. Apa alasannya?
DPRD DKI belum merencanakan rapat paripurna penarikan Raperda tentang jalan berbayar elektronik ERP.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengubah pernyataannya soal menarik Raperda ERP.
Kelapa Dishub DKI akan mengkaji ulang Raperda ERP setelah mendapat banyak penolakan, termasuk pengemudi ojek online yang menggelar demo
Dewan Transportasi Kota Jakarta menilai Pemprov DKI tak perlu menarik raperda jalan berbayar dari DPRD. Berharap proses tetap berjalan.
Anggota Bapemperda DPRD DKI menilai Pemprov DKI tidak profesional dalam mengikuti proses dan kajian pengajuan raperda jalan berbayar (ERP) itu.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan akan menarik draf raperda ERP itu untuk dikaji dan diperbaiki lagi.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menarik kembali Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang di dalamnya juga membahas tentang jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan tanggapan terkait kelanjutan rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik.
Dalam demo di Balai Kota, ratusan driver ojek online itu minta kendaraan online juga dikecualikan dari ERP.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang di dalamnya berisi rencana pemeberlakukan jalan berbayar atau ERP di Jakarta. Diketahui, saat ini Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan di DPRD DKI Jakarta.