Uji Coba Sanksi Alternatif KUHP Baru NonPenjara, Peneliti LeIP Sebut Para Hakim Ketakutan
Uji coba KUHP baru, hakim takut dianggap masyarakat bahwa terjadi kesepakatan dengan terpidana yang divonis sanksi alternatif.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Uji coba KUHP baru, hakim takut dianggap masyarakat bahwa terjadi kesepakatan dengan terpidana yang divonis sanksi alternatif.
Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.
Jokowi memamerkan sejumlah pencapaian saat berpidato dalam agenda sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-RI, Jumat, 16 Agustus 2024
Koalisi masyarakat adat meminta agar hukum adat tidak perlu masuk UU KUHP tapi hanya perlu diakui dan dihormati seperti yang termuat dalam UUD 1945.
Batara Ageng, mantan manajer Fujianti Utami Putri terancam pidana tindak penggelapan uang sesuai dalam KUHP. Begini bunyi pasal hukuman ini.
Kuasa hukum menilai vonis itu tidak mempertimbangkan hasil VeRP yang menyatakan Andi mengalami gangguan jiwa berat, skizofrenia paranoid.
Hukuman ini diatur di Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 KUHP, yang memberikan kerangka hukum terkait pelaksanaan dan pengertian penjara seumur hidup.
Kasus menantu-mertua yang viral beberapa waktu lalu telah dijatuhi vonis hukuman oleh hakim Pengadilan Negeri Serang.
Dokter gadungan Elwizan Aminudin yang pernah bekerja di PSS Sleman dituntut 3 tahun penjara dianggap langgar pasal 378 KUHP soal penipuan.
MK memutuskan Pasal 310 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP inkonsistusional.
Kasus bullying kerap kali terjadi di Indonesia. Sebenarnya, apa hukuman bagi pelaku perundungan berdasarkan KUHP dan UU Perlindungan Anak?
Penindakan hukum terhadap pelaku perbuatan yang dianggap sebagai penistaan agama selama ini didasarkan pada ketentuan Pasal 156, 156a, dan 157 KUHP.
Kasus Muhyani membuat publik melek soal Pembelaan Terpaksa (noodweer) dan Pembelaan Terpaksa Melampaui Batas (noodweerexces) dalam KUHP.
Firli Bahuri Dipanggil ke Bareskrim, IPW; Harusnya Bisa Ditahan Sesuai KUHP
Ada ancaman hukuman berat tindak pemerasan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.
Taufik Basari menyatakan aparat penegak hukum belum memahami semangat KUHP baru dalam memberikan tuntutan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Indonesia kini punya aturan resmi terkait kohabitasi alias kumpul kebo. Regulasi itu telah disahkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.
Hukuman mati Ferdy Sambo kini hanya penjara seumur hidup. Beberapa pihak menduga ada kaitannya dengan KUHP baru. Bagaimana dengan Putri Candrawathi?
Putusan MA memberikan keringanan hukuman terhadap Ferdy Sambo disebut membuka peluang remisi. Adakah kemungkinan Sambo bebas?
Saat melaporkan Rocky Gerung, Ketua Barikade 98 menyebut tidak boleh ada seorang pun yang patut menghina Presiden, karena dia hasil proses demokrasi.