Begini Syarat Dukungan Minimal Calon Perseorangan Wali Kota Depok
KPU Kota Depok menetapkan jumlah minimal dukungan calon perseorangan untuk menjadi calon wali kota Depok pada Pilkada serentak 2020.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
KPU Kota Depok menetapkan jumlah minimal dukungan calon perseorangan untuk menjadi calon wali kota Depok pada Pilkada serentak 2020.
Nurul Qomar mengaku terdorong untuk ikut membangun Kota Depok.
Pasangan calon Wali Kota Depok menyerahkan laporan kekayaan mereka ke KPU sebagai syarat keikutsertaan mereka dalam pilkada.
Dialog langsung antara masyarakat dan pasangan calon menjadi langkah konkret untuk melihat gagasan kandidat.
Gugatan dilayangkan karena KPU Depok mendiskualifikasi pasangan yang maju melalui jalur perseorangan.
Untuk bakal calon (balon) Wali Kota Depok priode 2016-2021, KPU akan menghubungi sekolah atau universitas.
"Depok ini wilayah strategis, maka partai politik akan mengusung calon yang benar-benar bisa merebut suara di sana, tidak asal pilih."
Rapat penentuan bakal calon wali kota Depok akan dilakukan pada September 2014.
Ketua KPU Kota Depok Mohammad Hasan menjelaskan jika laporan harta merupakan salah satu syarat bagi pasangan calon ketika mendaftar menjadi calon walikota dan wakil walikota.
Calon independen tidak risaukan nomor urut.
Pemasangan baliho-baliho tersebut tidak berizin dan melanggar jalur hijau.
"Masa kampanye kan belum mulai," Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto.
Beberapa nama artis yang sedang digodok oleh tim sukses Rudi adalah Gusti Randa dan Yenny Rachman.
Puluhan baliho yang memuat wajah-wajah calon wali kota Depok dipasang tanpa membayar pajak ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Depok.
Menurut Kepala Bidang Pencalonan Yulizar, daftar kekayaan mereka masih di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi
Lima pasang calon Wali Kota Depok akan menyampaikan visi misinya dalam sidang paripurna DPRD pada hari pertama kampanye, Kamis (9/6).
Pakar politik Kota Depok Prof. Dr. Iberamsyah menilai pasangan yang memiliki peluang menang paling besar dalam pemilihan kepala daerah Kota Depok adalah pasangan Badrul Kamal dan pasangan Nur Mahmudi Ismail.
Selain polisi, Polres juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di rumah calon selama 24 jam.
Dialog publik ini merupakan tahap akhir konvensi pasangan calon dari Partai Demokrat.
Pendaftaran pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Depok dibuka pada minggu ketiga April 2005.