Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Persib Bandung mengeluarkan pernyataan resmi tentang sanksi yang mereka terima dari Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI). Pernyataan resmi Persib itu dipublikasikan di situs klub mereka pada Selasa malam, 2 Oktober 2018.
Baca: Sanksi Persib dari Komdis PSSI, Ini Kata Ardi Idrus
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sanksi itu diterima Persib setelah seorang suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, meninggal karena dianiaya sejumlah oknum pendukung Persib di kawasan luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Minggu siang, 23 September 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tragedi meninggalnya Haringga itu terjadi sebelum pertandingan Persib menjamu Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api dilangsungkan pada Minggu sore, 23 September 2018, dalam lanjutan Liga 1 2018.
Baca: Manajemen Persib Berencana Banding Putusan Komdis PSSI
“Menyikapi keputusan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, 1 Oktober 2018 yang telah dirilis, Persib berpendapat bahwa semua butir hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Persib tidak menimbang semua fakta di lapangan, sama sekali tidak mencerminkan keadilan dan tidak memberikan solusi atas akar permasalahan yang ada,” kata Persib dalam pernyataannya.
“Kami telah mempelajari isi keputusan Komdis tersebut dan kami sangat keberatan atas hukuman yang dijatuhkan. Untuk selanjutnya kami akan segera mengajukan banding dan keberatan-keberatan tersebut akan kami sampaikan dalam memori banding kami,” Persib melanjutkan.
Baca: Seorang Suporter Tewas Dikeroyok Sebelum Laga Persib Vs Persija
“Kepada Bobotoh yang kami cintai, kami mengimbau untuk tetap tenang dan menciptakan suasana yang kondusif di Bandung khususnya dan Indonesia pada umumnya. Kami berharap agar Bobotoh tetap santun dan menjauhi provokasi di media sosial,” kata Persib pada akhir pernyataannya.
PERSIB.CO.ID