atau cari berdasarkan hari
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta Airlangga Hartarto memperjuangkan perubahan sistem pemilihan umum.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengenal sosok Ciputra sebagai pengusaha sekaligus inspirator.
Agung Laksono berpesan agar iuran BPJS Kesehatan tak sampai memberatkan.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono membenarkan bahwa nama Zainuddin Amali masuk dalam jajaran salah satu menteri yang diusulkan Golkar.
Dewan Pakar Partai Golkar merilis sembilan nama bakal calon pimpinan MPR, DPR, dan fraksi DPR yang akan diajukan untuk periode 2019-2024.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, HR Agung Laksono membantah ada desakan dari DPD-DPD untuk
HR Agung Laksono mengatakan Partai Golkar berharap setidaknya mendapat jatah lima kursi menteri di kabinet Jokowi berikutnya.
Pemberhentian Erwin Aksa tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Agung Laksono menghadiri sidang Setya Novanto untuk memberikan dukungan kepadanya.
Agung Laksono berujar belum ada pembicaraan dengan Priyo ihwal rumor kepindahannya ke Partai Berkarya.
Dengan kursi tambahan pimpinan DPR ini, kata Agung, peluang PDIP menduduki kursi petinggi badan legislatif menjadi semakin besar.
Agung Laksono menolak pemeriksaan dengan status sebagai saksi yang menguntungkan Fredrich Yunadi.
Tim pengacara Fredrich Yunadi mengajukan Agung Laksono dengan sejumlah pertimbangan.
Dalam agenda KPK, nama Agung Laksono sebenarnya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan Setya Novanto.
Nama Bambang Soesatyo disebut menguat untuk terpilih menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.
Airlangga Hartarto mengatakan dirinya telah meminta izin kepada Presiden Jokowi mengenai rencananya maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar.
Agung Laksono menngungkapkan Setya Novanto mengusulkan agar Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar.
Agung Laksono meyakini Setya Novanto akan kooperatif.
Saat ini rencana pembentukan Densus Antikorupsi tengah digodok di Komisi Hukum DPR bersama Polri.
Nenurut Agung Laksnono, kunjungan kerja luar negeri dalam rangka studi banding tidak perlu karena rentan menjadi ajang jalan-jalan semata.