Audiensi dengan DPR, Paguyuban Korban Minta UU ITE Segera Direvisi
UU ITE ini dianggap tidak memiliki manfaat sebagai produk hukum di Indonesia.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
UU ITE ini dianggap tidak memiliki manfaat sebagai produk hukum di Indonesia.
Konsumen klinik kecantikan itu dijerat UU ITE karena mencurahkan keluhan di media sosial.
Saiful Mahdi, dosen Unsyiah yang terjerat UU ITE, dinilai layak diberikan amnesti oleh Presiden Joko...
Mahfud Md menyebut Presiden Jokowi memberi perhatian khusus pada Pasal 27 UU ITE yang selama ini ban...
Tim Kajian UU ITE mengundang Ravio Patra hingga Nikita Mirzani.
Presiden Jokowi menerima terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril di Istana Bogor, Jumat sore, 2 Agustus 2...
Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden atau keppres mengenai pemberian amnesti...
Baiq Nuril selaku pemohon berharap tidak ada lagi yang akan mengalami kasus serupa.
Pertimbangan pemberian amnesti untuk terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril telah disetujui Komisi III...
Pertimbangan DPR menjadi salah satu bagian penting agar Presiden Joko Widodo dapat memberikan amnest...
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) menerima terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informa...
Terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Ma...
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maq...
Tangis Baiq Nuril pecah saat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengumumkan sepakat mendukung pemb...
Ekspresi terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi (UU ITE), Baiq Nuril Makn...
Mahkamah Agung alias MA menolak permohonan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Baiq Nuril, terp...