Kasus Santri Tewas di Pesantren di Kediri, Belum Ada Izin Operasional
Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri ternyata tak memiliki izin.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri ternyata tak memiliki izin.