atau cari berdasarkan hari
Melalui surat resmi yang diterima McDonald's Indonesia pada 30 April 2020, Sarinah beralasan bakal merenovasi gedung dan mengubah strategi bsnis.
Salah satu penyintas korban bom Sarinah, Inspektur Satu Denny Mahieu mengaku sudah berdamai dengan peristiwa teror itu.
Peristiwa bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat atau dikenal sebagai peristiwa bom Sarinah genap empat tahun berlalu pada Selasa, 14 Januari 2020.
PT Sarinah (Persero) mencatatkan pendapatan selama semester satu tahun 2019 sebesar Rp 208 miliar atau 49 persen dari target yang dipatok sebelumnya.
Film 22 Menit merupakan fiksi yang terinspirasi dari kisah nyata Bom Sarinah dua tahun lalu
Empat orang saksi dihadirkan langsung dalam sidang pertama pembubaran Jamaah Ansharut Daulah atau JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman kukuh menolak mengajukan banding atas vonis hukuman mati. Pengacara dan keluarga tak kuasa menolak.
Majelis hakim memvonis terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, dengan hukuman mati dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juni 2018.
Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman kemungkinan tidak akan mengajukan banding atas vonis hukuman mati dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, dengan hukuman maksimal.
Polisi mengantisipasi gangguan dan serangan teroris bersamaan dengan sidang vonis Aman Abdurrahman yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dengan agenda vonis terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dimulai pagi ini.
Penasehat hukum Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani, dalam dupliknya menolak sejumlah poin dalam replik jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam dupliknya, Aman Abdurrahman menolak dihukum jika dikaitkan dengan kasus pengeboman di Indonesia
Tim jaksa kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rachman menyampaikan 6 poin replik yang menegaskan bos JAD itu bersalah.
Dalam sidang replik terdakwa Aman Abdurrahman, jaksa akan kembali menguraikan alasan mendakwa bos JAD itu otak aksi terorisme di Indonesia.
Selain menuntut Aman Abdurrahman dihukum mati, jaksa juga memohon biaya kompensasi korban bom JAD Rp 1,5 miliar.
Lima serangan teror pada Januari-Juni 2017 terbukti atas perintah Aman Abdurrahman sebagai pimpinan Jamaah Ansharut Daulah.
Ratusan personel Kepolisian dan TNI mengawal sidang tuntutan terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, bos Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Terdakwa kasus bom Sarinah, Aman Abdurrahman membantah ajaran yang disampaikan dirinya melalui buku menyebabkan perbuatan teror di Indonesia.