atau cari berdasarkan hari
KPK menetapkan Taufik menjadi tersangka suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran.
KPK menyetor sekitar Rp 10 miliar ke kas negara dalam rangka pemulihan aset dari kasus korupsi mantan anggota DPR RI dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
JPU juga menuntut pencabutan hak politik Bowo Sidik untuk masa waktu tertentu.
KPK memeriksa Tetty dalam proses penyidikan kasus suap Bowo Sidik pada 26 Juni 2019.
Dia ditanya mengenai proposal renovasi 4 pasar di Minahasa Selatan dalam kasus Bowo Sidik.
KPK pun sudah menggeledah ruang kerja dan kediaman Enggartiasto namun Enggar selalu tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.
Saksi politikus Hanura ini mengaku menolak ajakan Bowo Sidik tersebut karena tidak mudah untuk minta jatah kuota impor gula.
Bowo mengaku, ia memang sering pergi ke Plaza Senayan, sedangkan Sofyan juga sering makan di dua restoran di Plaza Senayan.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK lalu menunjukkan rekaman percakapan antara Inas dan Bowo mengenai pertemuan dengan Enggar.
KPK bakal memantau keseriusan dan konsistensi Bowo Sidik Pangarso untuk mengungkap pelaku suap yang lebih besar. .
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita lagi-lagi mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK memeriksa Muhajidin untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik.
KPK akan memeriksa Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso, hari ini.
Selain menerima suap, KPK menyangka Bowo Sidik juga menerima gratifikasi senilai Rp 6,5 miliar.
Enggartiasto Lukita akan diperiksa untuk menelusuri lebih jauh dugaan sumber penerimaan gratifikasi Bowo Sidik.
Adik mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin itu akan diperiksa sebagai saksi untuk perantara penyuap Bowo Sidik, Indung.
KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk kasus Bowo Sidik ini.
Suap dengan jumlah sekitar Rp 2,5 miliar itu diberikan agar Bowo Sidik membantu PT HTK mendapatkan kontrak pengangkutan amoniak milik PT PIHC.
Kepada penyidik KPK, Bowo Sidik mengatakan salah satu sumber uang itu berasal dari Enggartiasto Lukita.
Inas dan Nasril bukan anggota DPR pertama yang diperiksa dalam kasus Bowo Sidik.