OJK Cabut Izin Usaha BPR Wijaya Kusuma, Apa Penyebabnya?
OJK mencabut BPR Wijaya Kusuma setelah LPS menolak menyehatkan bank tersebut.
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
OJK mencabut BPR Wijaya Kusuma setelah LPS menolak menyehatkan bank tersebut.